PASANGKAYU, Kabarsulbar.com– DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Kamis (07/05/2026).
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan sejumlah rekomendasi serta catatan strategis yang diharapkan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumul, dan dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, anggota DPRD, Forkopimda, para Asisten Setda, kepala OPD, serta pejabat eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Melalui rapat paripurna itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.




Komentar