Mamuju, 10 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, berharap seluruh jajaran dapat memanfaatkan sarana teknologi informasi yang telah tersedia secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi pemanfaatan teknologi informasi yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (10/6). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, serta jajaran terkait.
Dalam arahannya, Saefur Rochim menilai seluruh jajaran perlu memahami dan memanfaatkan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, keberadaan berbagai platform digital tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi yang harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Saat ini berbagai aplikasi dan sistem informasi telah disediakan untuk mempermudah pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas layanan, serta mempercepat proses pengambilan keputusan. Karena itu, seluruh jajaran harus benar-benar memahami dan memanfaatkan aplikasi yang ada sesuai dengan kebutuhan dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Kakanwil menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja menuju sistem yang lebih modern, terukur, dan berbasis data.
“Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi serta membangun budaya kerja digital agar setiap layanan dan pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tuturnya.
Ia juga menilai bahwa optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik maupun tata kelola internal organisasi. Dengan dukungan sistem yang terintegrasi, berbagai data dan informasi dapat dikelola secara lebih baik sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta penyusunan kebijakan.
Sehingga, pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi yang optimal juga diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi digital yang tengah menjadi fokus penguatan birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berkinerja tinggi.




Komentar