News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Sempurnakan Inovasi SUARAKU, Perkuat Partisipasi Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulbar Sempurnakan Inovasi SUARAKU, Perkuat Partisipasi Masyarakat

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus melakukan penyempurnaan terhadap inovasi SUARAKU (Sistem Aspirasi Regulasi dan Umpan Balik Publik) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam analisis dan evaluasi peraturan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa jajarannya terus melakukan penyempurnaan SUARAKU agar semakin mudah diakses, aman, dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat secara optimal.

“Hal ini sebagai wujud nyata jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun usulan terhadap peraturan daerah sehingga regulasi yang dihasilkan maupun yang dievaluasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Saefur di sela-sela kesempatannya.

Ia menilai, penguatan inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adaptif, transparan, dan partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Tim Implementasi SUARAKU menggelar Kickoff Meeting yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (2/7).

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan Ranperda KI di Daerah

Dalam pertemuan tersebut dibahas pengembangan SUARAKU sebagai inovasi berbasis website yang menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, khususnya terhadap sepuluh Perda Tematik Tahun 2026 bertema Pemanfaatan Lingkungan Hidup dalam Mendukung Ekonomi Hijau. Platform tersebut juga menyediakan fitur bagi masyarakat untuk mengusulkan Peraturan Daerah yang dinilai perlu menjadi objek analisis dan evaluasi.

Tim juga menegaskan bahwa SUARAKU merupakan implementasi prinsip Meaningful Participation sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, yang menjamin hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh penjelasan dalam proses evaluasi regulasi.

Selain membahas pembentukan tim kerja pengembangan inovasi, rapat juga memfokuskan penyempurnaan fitur validasi pemberi aspirasi, peningkatan keamanan sistem, serta pengembangan fitur pelacakan status aspirasi sehingga masyarakat dapat mengetahui tindak lanjut atas setiap masukan yang disampaikan.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan mempercepat penyempurnaan website SUARAKU, menyusun mekanisme pengelolaan aspirasi masyarakat secara komprehensif, serta memperkuat koordinasi tim agar inovasi tersebut segera diluncurkan dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Raih Penilaian Kinerja Terbaik, Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Komitmen Jajaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement