News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar dan Bapperida Kuatkan Sinergi Dorong Pelindungan Inovasi Daerah

Kemenkum Sulbar dan Bapperida Kuatkan Sinergi Dorong Pelindungan Inovasi Daerah

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan instrumen penting dalam mendorong lahirnya inovasi daerah yang memiliki nilai ekonomi dan memberikan kepastian hukum bagi para inventor.

“Pemerintah daerah memiliki banyak inovasi yang perlu diinventarisasi dan dilindungi. Melalui sinergi dengan Bapperida, kami ingin memastikan setiap inovasi yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya melalui pendaftaran paten,” ujar Saefur Rochim saat memimpin koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (8/7).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bapperida Provinsi Sulawesi Barat tersebut disambut langsung oleh Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, yang menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat. Ia menjelaskan bahwa Bapperida saat ini tengah melaksanakan inventarisasi berbagai inovasi yang dihasilkan di daerah sebagai bagian dari penguatan ekosistem riset dan inovasi.

Amujib juga mengusulkan agar dilakukan koordinasi bersama Bapperida kabupaten se-Sulawesi Barat melalui pertemuan daring untuk menginventarisasi berbagai inovasi yang berpotensi memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual. Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat pemetaan inovasi daerah yang layak didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, berharap hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan para peneliti di lingkungan Bapperida dapat didorong untuk memperoleh pelindungan melalui pendaftaran paten. Menurutnya, pelindungan paten tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada para inventor, tetapi juga meningkatkan nilai tambah serta daya saing inovasi daerah.

Kanwil Kemenkum Sulbar dan Sekprov Sulbar Sepakat Dorong Percepatan Perda KI

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, mengungkapkan bahwa sejumlah inovasi hasil penelitian Bapperida memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai Paten Sederhana. Karena itu, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat siap memberikan pendampingan dan fasilitasi, mulai dari proses identifikasi potensi invensi, penyusunan dokumen, hingga pengajuan permohonan paten agar setiap inovasi memperoleh pelindungan hukum secara optimal.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Bapperida Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menginventarisasi inovasi daerah, meningkatkan jumlah pendaftaran paten, serta membangun ekosistem riset dan inovasi yang semakin produktif dan berdaya saing melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement