MAMASA — Komitmen dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat hingga ke pelosok desa terus dibuktikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat. Jajaran pimpinan tinggi Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pendampingan langsung terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiga desa di Kabupaten Mamasa, yaitu Desa Balla, Desa Mannababa, dan Desa Parondobulawan.
Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut, kalau kita ini kan e e wost berarti kumpulnya suka, bukan manunya kita ini turut meramaikan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Ramli.
Hadirkan Keadilan Dekat dengan Masyarakat Desa
Kehadiran para pejabat tinggi Kemenkum Sulbar di tiga desa tersebut disambut antusias oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa merupakan garda terdepan dalam memastikan setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu, mendapatkan hak atas bantuan hukum yang adil dan merata (access to justice).
”Posbankum desa bukan sekadar wadah konsultasi hukum, tetapi wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa persoalan hukum di tingkat desa dapat diselesaikan secara bijak, berkeadilan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Saefur Rochim.
Lebih lanjut Kadiv P3H, John Batara Manikallo, memberikan penguatan terkait pentingnya kesadaran hukum dalam penyelesaian sengketa warga secara non-litigasi (di luar pengadilan) melalui mekanisme mediasi di desa. Sementara
Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ramli, memaparkan mekanisme dan prosedur pemanfaatan layanan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat prasejahtera.
Pemerintah Desa Sambut Positif Kehadiran Posbankum
Pemerintahan desa di Desa Mannababa dan Desa Parondobulawan serta Desa Balla menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan pendampingan langsung dari Kanwil Kemenkum Sulbar. Dengan adanya pembinaan ini, perangkat desa merasa lebih percaya diri dan memiliki landasan yang kuat dalam memediasi berbagai persoalan hukum sehari-hari yang terjadi di tengah masyarakat sebelum berujung ke ranah hukum formal.
Melalui sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, optimalisasi Posbankum di Desa Balla, Mannababa, dan Parondobulawan ini diharapkan mampu menciptakan desa yang sadar hukum, damai, serta harmonis kedepannya.




Komentar