MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, dan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, sekaligus tindak lanjut atas hasil penilaian mandiri PEKPPP yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa proses evaluasi PEKPPP Tahun 2026 dilaksanakan melalui aplikasi evaluasi.menpan.go.id dengan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari biro organisasi, unit kerja penyelenggara layanan, evaluator, hingga pengguna layanan melalui mekanisme pengisian Formulir F-1, F-2, dan F-3.
Pelaksanaan evaluasi tetap berpedoman pada enam aspek penilaian dan tiga puluh indikator yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap unit pelayanan dituntut mampu menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, terstruktur, dan mudah diverifikasi oleh evaluator.
Saefur Rochim menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan publik harus menjadi budaya kerja yang diterapkan oleh seluruh jajaran. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya dilihat dari hasil evaluasi, tetapi juga dari kemampuan organisasi dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“PEKPPP menjadi momentum bagi kita untuk melakukan refleksi dan perbaikan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Seluruh unit kerja harus memastikan tata kelola pelayanan berjalan dengan baik serta didukung oleh data dan dokumen yang akurat sesuai ketentuan,” ujar Saefur Rochim.
Ia menambahkan bahwa evaluasi pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan administrasi penilaian, tetapi merupakan instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas.
Melalui pelaksanaan Kick Off Meeting tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan semakin memahami tahapan dan mekanisme PEKPPP Tahun 2026 serta mampu mengoptimalkan persiapan, khususnya dalam pengelolaan bukti dukung pelayanan publik.
Saefur Rochim berharap upaya peningkatan kualitas layanan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
“Pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Saefur Rochim.




Komentar