News
Beranda » Berita » Pelaksanaan Eksekusi Pengadilan Negeri Mamuju, Desa Beru-Beru

Pelaksanaan Eksekusi Pengadilan Negeri Mamuju, Desa Beru-Beru

MAMUJU — Selaku Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Advokat Imanuddin, S.H. dan H. Syamsul Rijal, S.H., M.H. DKK dari LBH Tombak Keadilan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Mamuju, jajaran kepolisian, unsur TNI, serta pemerintah desa dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga pelaksanaan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat berjalan lancar tanpa gesekan yang lebih luas.

Advokat Imanuddin yang juga merupakan mantan jurnalis ini menegaskan bahwa di balik jubah profesi hukum, tetap ada hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tidak ada kebanggaan melihat seseorang kehilangan tempat atau hak yang selama ini dikuasainya. Namun demikian, kita hidup di negara hukum. Setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan.” — ujar Imanuddin.

Sementara itu, Ketua umum LBH Tombak Keadilan, H. Syamsul Rijal, S.H., M.H. menjelaskan melalui sambungan telepon seluler bahwa pelaksanaan eksekusi sama sekali bukan tindakan yang lahir dari rasa permusuhan atau keinginan pribadi, melainkan penegakan prinsip hukum dan pelaksanaan hak yang telah diperjuangkan melalui proses peradilan yang sah dan berjenjang.

“Menghormati putusan pengadilan adalah menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kewibawaan lembaga peradilan. Jika putusan yang sudah inkracht tidak dilaksanakan, maka ketidakpastian hukum akan merajalela dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya hukum akan runtuh.” — tegas H. Syamsul Rijal.

Kemenkum Sulbar Sebut Town Hall Meeting Bersama Menkum Perkuat Sinergi dan Kebijakan

Lebih lanjut beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersikap dewasa dan mengutamakan kesabaran dalam menyikapi proses ini. Keamanan dan kedamaian yang tercipta menjadi bukti bahwa jalur hukum adalah jalan terbaik penyelesaian sengketa di negara yang menjunjung supremasi hukum.

“Ke depan, kami berharap seluruh pihak dapat menerima hasil proses hukum dengan lapang dada. Jaga persaudaraan, bangun kedamaian bersama. Perbedaan kepentingan tidak boleh memutus tali silaturahmi. Penegakan hukum harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.” — demikian penutup pernyataan Ketua umum LBH Tombak Keadilan. H. Syamsul Rijal, S.H.

Sekretaris jenderal Ahmad ilham, S.H.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement