MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mempersiapkan strategi publikasi layanan hukum dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81 melalui penyusunan konten informatif berbasis videografis dan infografis.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat pembahasan konten layanan hukum yang dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar di Ruang Rapat Kadiv P3H, Senin (3/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, dan dihadiri para Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Peraturan Perundang-undangan, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK), serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) beserta jajaran.
Rapat tersebut bertujuan menyatukan konsep, memperkuat pesan publikasi, serta menentukan strategi penyampaian informasi layanan hukum agar lebih mudah dipahami dan menjangkau masyarakat secara luas.
Dalam pembahasan, Kelompok Kerja BPHN memaparkan konsep konten yang mengangkat layanan E-PUS BPHN sebagai perpustakaan hukum digital. Materi tersebut akan dikemas melalui cerita mengenai kebutuhan referensi hukum seorang mahasiswa di Kabupaten Mamuju yang kemudian mendapatkan solusi melalui akses digital E-PUS BPHN.
Selain itu, turut disiapkan materi infografis mengenai layanan JDIH, E-PUS BPHN, serta Literasi Hukum sebagai sarana konsultasi hukum online gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Kelompok Kerja Posbankum menyampaikan konsep videografis yang menggambarkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam penyelesaian sengketa masyarakat melalui jalur nonlitigasi.
Konsep tersebut mengangkat cerita konflik sengketa tanah antarwarga yang kemudian diselesaikan melalui proses mediasi oleh Paralegal Posbankum di tingkat desa. Melalui penyelesaian tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa persoalan hukum dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dengan menghasilkan solusi yang adil bagi para pihak.
Pada kesempatan yang sama, Kelompok Kerja Peraturan Perundang-undangan memaparkan konsep publikasi mengenai pentingnya harmonisasi rancangan peraturan sebagai tahapan untuk menciptakan regulasi yang berkualitas, selaras, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dalam konten tersebut juga akan diperkenalkan inovasi layanan unggulan Kanwil Kemenkum Sulbar, yakni Rumah Harmon, yang menghadirkan fasilitasi harmonisasi regulasi secara cepat melalui konsep layanan “2 Jam Selesai”. Konten tersebut nantinya akan diperkuat dengan testimoni pemerintah daerah yang telah memanfaatkan layanan harmonisasi.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa setiap konten publikasi yang disusun harus mampu menyampaikan informasi secara efektif kepada masyarakat.
“Konten layanan hukum harus dikemas secara informatif, komunikatif, dan menarik sehingga masyarakat mudah memahami serta terdorong untuk memanfaatkan berbagai layanan hukum yang tersedia di Kanwil Kemenkum Sulbar,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh kelompok kerja segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan memasuki tahap produksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa publikasi layanan hukum merupakan bagian penting dalam memperkenalkan berbagai inovasi dan pelayanan yang telah disediakan pemerintah kepada masyarakat.
“Transformasi pelayanan hukum harus diikuti dengan strategi komunikasi yang baik. Melalui konten yang kreatif dan mudah dipahami, masyarakat dapat lebih mengenal serta memanfaatkan layanan hukum yang tersedia,” ujar Saefur Rochim.
Ia berharap seluruh materi publikasi yang disiapkan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81 dapat menjadi sarana edukasi hukum sekaligus memperkuat kehadiran Kanwil Kemenkum Sulbar di tengah masyarakat.
Seluruh konsep videografis dan infografis yang telah disepakati selanjutnya akan memasuki tahap produksi dan ditargetkan selesai paling lambat 8 Agustus 2026 untuk kemudian dilakukan penyempurnaan sebelum dipublikasikan secara bertahap selama rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ke-81.




Komentar