News
Beranda » Berita » Hasan Kleib: KI Kunci Daya Saing Indonesia

Hasan Kleib: KI Kunci Daya Saing Indonesia

Jakarta – Kekayaan intelektual (KI) perlu ditempatkan sebagai instrumen pembangunan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional agar mampu mendorong inovasi, memperkuat daya saing, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Pesan tersebut disampaikan Deputy Director General World Intellectual Property Organization (WIPO), Hasan Kleib saat menyampaikan keynote speech pada Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual (FKNKI) Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Hotel Fairmont Jakarta pada 4–5 Agustus 2026.

Hasan menilai forum tersebut diselenggarakan pada momentum yang sangat tepat, seiring langkah Indonesia menyusun Peta Jalan dan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional. Menurutnya, KI saat ini tidak lagi dipandang sekadar sebagai instrumen hukum atau administrasi, melainkan telah berkembang menjadi instrumen kebijakan yang menghubungkan inovasi dengan dunia usaha, penelitian dengan industri, serta kreativitas dengan pertumbuhan ekonomi.

“Pertanyaannya bukan lagi apakah kekayaan intelektual itu penting. Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan intelektual secara lebih strategis, koheren, dan inklusif di berbagai sektor, lembaga, wilayah, dan komunitas,” kata Hasan dalam kesempatannya memberikan sambutan utama pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan bahwa daya saing suatu negara pada masa depan akan semakin ditentukan oleh aset takberwujud (intangible assets) seperti teknologi, paten, merek, desain, data, konten kreatif, dan berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya. Dalam ekonomi global saat ini, negara yang berhasil adalah negara yang mampu mengubah kreativitas, hasil penelitian, dan kewirausahaan menjadi aset intelektual yang terlindungi sekaligus memberikan nilai ekonomi.

Hasan memaparkan bahwa sepanjang tahun lalu terdapat sekitar 24 juta permohonan kekayaan intelektual di seluruh dunia. Investasi terhadap aset takberwujud kini hampir empat kali lebih besar dibandingkan investasi pada aset berwujud, bahkan telah melampaui 10 triliun dolar Amerika Serikat dengan laju pertumbuhan tiga kali lebih cepat. Selain itu, nilai perdagangan berbasis kekayaan intelektual juga telah mencapai sekitar 1,2 triliun dolar Amerika Serikat.

Evaluasi Kinerja Pembinaan Hukum, Kemenkum Sulbar Peroleh Nilai 100

Menurut Hasan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan inovasi dunia. Selain memiliki ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia juga didukung ekonomi digital yang berkembang pesat, ekosistem inovasi yang terus tumbuh, kekayaan budaya yang melimpah, serta visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2025, Indonesia kini berada di peringkat ke-55 dunia dan berhasil naik 32 peringkat dalam lima tahun terakhir.

Meski demikian, Hasan mengingatkan bahwa penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor agar kekayaan intelektual benar-benar menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.

“Ekosistem kekayaan intelektual yang kuat tidak dapat dibangun oleh satu kementerian atau lembaga saja. Ekosistem ini membutuhkan partisipasi aktif berbagai kementerian dan lembaga, koordinasi kebijakan, kepemilikan bersama, serta pemahaman bahwa kekayaan intelektual harus terhubung dengan prioritas nasional,” ujarnya.

Menurut Hasan, penyusunan Peta Jalan dan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional merupakan langkah yang tepat karena akan mengintegrasikan KI ke dalam agenda inovasi, industrialisasi, transformasi digital, ekonomi kreatif, pengembangan UMKM, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. WIPO pun menyatakan komitmennya untuk mendukung Indonesia melalui metodologi National IP Strategy, mulai dari penyusunan hingga implementasinya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, WIPO bersama Pemerintah Indonesia meluncurkan tiga proyek strategis yang mencerminkan luasnya kolaborasi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional.

Kemenkum Sulbar Perkuat Dukung Sinergi Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Proyek pertama adalah IP Strategy for Enterprises bersama PT JAPFA Comfeed Indonesia dengan dukungan Kementerian Luar Negeri dan DJKI. Program ini mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan KI ke dalam strategi bisnis, bukan hanya sebagai instrumen pelindungan hukum. Melalui proyek tersebut, perusahaan diharapkan mampu mengidentifikasi aset takberwujud yang dimiliki, melindunginya, mengelolanya secara optimal, serta memanfaatkannya sebagai sumber pertumbuhan usaha, peningkatan daya saing, dan ekspansi ke pasar internasional.

“Jika kita ingin kekayaan intelektual berkontribusi pada pertumbuhan, kita harus mendekatkan kekayaan intelektual kepada dunia usaha. Kita harus membantu perusahaan memahami di mana aset takberwujud mereka diciptakan, bagaimana aset tersebut dilindungi, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah,” tutur Hasan.

Proyek kedua adalah Komunitas Kreatif Batik di Cirebon dan Indramayu yang dilaksanakan bersama DJKI. Inisiatif ini berfokus pada pelestarian sekaligus penguatan nilai ekonomi Batik Tulis Complongan Indramayu, Batik Tulis Merawit Cirebon, dan Batik Tulis Waleran Cirebon. Melalui proyek tersebut, para perajin didorong untuk melestarikan, mempromosikan, mengomersialkan, serta melindungi karya budaya mereka melalui sistem KI. Hasan menilai proyek tersebut menjadi bukti bahwa KI mampu memberdayakan komunitas, memperkuat UMKM, menjaga identitas budaya, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru.

Sementara itu, proyek ketiga bertajuk Animate and Innovate with IP – Empowering Indonesia’s Next Generation of Creators dikembangkan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperkuat industri animasi nasional. Hasan menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif Indonesia telah menyumbang sekitar 94 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar tujuh persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja. Dalam empat tahun terakhir, industri animasi Indonesia juga tumbuh sebesar 153 persen dengan rata-rata pertumbuhan tahunan mencapai 26 persen. Menurutnya, pelindungan KI akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi kreator baru yang mampu bersaing di tingkat global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri animasi yang berkembang di Asia Tenggara.

Menutup keynote speech-nya, Hasan menegaskan bahwa WIPO akan terus menjadi mitra Indonesia dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual.

Hadapi Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Lakukan Aksi Bersih-bersih TMP Pati’di

“WIPO siap mendampingi Indonesia dalam perjalanan ini. Namun kepemilikannya adalah milik Indonesia, ambisinya adalah milik Indonesia, kreativitasnya adalah milik Indonesia, dan potensi inovasinya adalah milik Indonesia. WIPO hadir di sini sebagai mitra Indonesia,” tegas Hasan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual merupakan ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.

“Penguatan ekosistem kekayaan intelektual tidak lagi dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat, berkelanjutan, dan saling melengkapi. Melalui forum ini, kita menyelaraskan kebijakan dan program agar mampu meningkatkan inovasi, nilai tambah produk dan jasa, serta memperkuat daya saing Indonesia,” ujar Edward.

Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 dihadiri oleh Chief Executive Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) Tan Kong Hwee, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, pejabat dari 36 kementerian/lembaga, akademisi, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement