News
Beranda » Berita » Tingkatkan Layanan Parpol, Kemenkum Sulbar dan Ditjen AHU Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol

Tingkatkan Layanan Parpol, Kemenkum Sulbar dan Ditjen AHU Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Tim Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan administrasi hukum badan hukum partai politik.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Sulawesi Barat tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, beserta jajaran.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat kerja sama antara Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, dan Kesbangpol Sulawesi Barat dalam mendukung optimalisasi layanan administrasi hukum, khususnya yang berkaitan dengan badan hukum partai politik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, menegaskan pentingnya identifikasi berbagai hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan layanan administrasi hukum di bidang partai politik agar dapat dirumuskan solusi yang tepat melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan administrasi hukum yang efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan layanan badan hukum partai politik,” ujarnya.

Kemenkum Sulbar dan Pemkab Majene Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Hak Cipta

Sementara itu, Tim Direktorat Tata Negara Ditjen AHU menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga menjadi forum berbagi informasi mengenai layanan administrasi hukum di bidang partai politik, mengingat eratnya keterkaitan tugas dan fungsi Kesbangpol dengan Kementerian Hukum dalam proses pendirian badan hukum partai politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

“Koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi hukum badan hukum partai politik,” kata Darwis.

Melalui diskusi yang berlangsung secara konstruktif, seluruh peserta memperoleh kesamaan persepsi mengenai mekanisme pelayanan administrasi hukum badan hukum partai politik, termasuk terkait penerbitan Surat Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik sebagai salah satu persyaratan pendirian badan hukum partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Tata Negara Ditjen AHU dan Kesbangpol dalam rangka mengoptimalkan layanan administrasi hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kemenkum Sulbar Sipa Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem KI Nasional

“Sinergi yang kuat antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang profesional dan responsif. Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus mendukung penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan layanan badan hukum partai politik berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Saefur Rochim.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement