News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Perkuat Dukung Sinergi Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sulbar Perkuat Dukung Sinergi Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung kemajuan Kekayaan Intelektual (KI) melalui partisipasi pada Forum Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring, Selasa (4/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin kuat dan berkelanjutan.

“Pengembangan Kekayaan Intelektual membutuhkan sinergi bersama agar potensi inovasi dan kreativitas masyarakat dapat terlindungi, dimanfaatkan, serta memberikan nilai ekonomi bagi pembangunan daerah dan nasional,” ujar Saefur Rochim.

Forum Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung pada 4–5 Agustus 2026 tersebut mengusung agenda strategis penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelindungan, pemanfaatan, hingga komersialisasi Kekayaan Intelektual di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh 36 kementerian/lembaga, organisasi internasional, serta berbagai pemangku kepentingan bidang KI.

Dalam pembukaan forum, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui kerja sama lintas sektor yang terarah dan berkesinambungan.

Evaluasi Kinerja Pembinaan Hukum, Kemenkum Sulbar Peroleh Nilai 100

Menurutnya, forum tersebut menjadi bagian dari upaya penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036 serta pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual sebagai instrumen penguatan implementasi kebijakan KI secara terpadu.

Sementara itu, Deputy Director General World Intellectual Property Organization (WIPO), Hasan Kleib, memberikan apresiasi terhadap perkembangan inovasi Indonesia yang mengalami peningkatan dalam Global Innovation Index (GII). WIPO juga menyatakan dukungan terhadap strategi nasional Kekayaan Intelektual melalui berbagai program pendampingan teknis, termasuk penguatan strategi KI bagi perusahaan, pengembangan industri animasi berbasis KI, serta pemberdayaan UMKM dan komunitas kreatif.

Forum tersebut turut membahas peran strategis Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Perlindungan KI dinilai menjadi faktor penting dalam memberikan kepastian hukum bagi investor, memperkuat perdagangan internasional, serta membuka peluang produk-produk berbasis inovasi Indonesia untuk memasuki pasar dunia.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti percepatan perlindungan Indikasi Geografis, penguatan merek dan paten nasional, serta peningkatan pendampingan terhadap UMKM agar mampu mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.

Sebagai tindak lanjut forum, sejumlah langkah strategis disepakati, di antaranya percepatan penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036, penguatan koordinasi antarinstansi melalui Tim Koordinasi Nasional KI, peningkatan perlindungan KI Indonesia di pasar internasional, serta pengembangan kapasitas riset dan inovasi.

Hadapi Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Lakukan Aksi Bersih-bersih TMP Pati’di

Menindaklanjuti hasil forum tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan komunitas kreatif untuk mendorong peningkatan pelindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Barat.

Saefur Rochim menambahkan bahwa potensi KI di Sulawesi Barat, mulai dari produk unggulan daerah, kreativitas masyarakat, hingga kekayaan budaya lokal, perlu terus didorong agar memiliki perlindungan hukum dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen menghadirkan layanan dan pendampingan Kekayaan Intelektual agar potensi daerah dapat berkembang, memiliki nilai tambah, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement