News
Beranda » Berita » LBH Tombak Keadilan Apresiasi Gubernur Sulbar Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Kurang Mampu

LBH Tombak Keadilan Apresiasi Gubernur Sulbar Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Kurang Mampu

MAMUJU– Ketua DPP H. Syamsul Rijal, S.H., M.H. bersama Ketua DPC LBH Tombak Keadilan Adv Imanuddin, S.H. LBH Tombak Keadilan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Sulawesi Barat atas penegasan tegasnya bahwa Rumah Sakit, Puskesmas, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sulawesi Barat wajib mengutamakan dan tidak boleh menolak pelayanan kepada masyarakat kurang mampu/masyarakat miskin.

Dirinya mengatakan, Penegasan ini adalah langkah yang sangat beradab, berkeadilan, dan sejalan dengan amanat Konstitusi. Setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan, tanpa memandang dompet, status sosial, maupun latar belakang. Tidak ada satu pun alasan kemanusiaan maupun hukum yang dapat membenarkan penolakan pelayanan kesehatan hanya karena seseorang tidak memiliki biaya.

“Kami di LBH Tombak Keadilan yang setiap hari mendampingi dan membela masyarakat kecil, nelayan, petani, dan warga kurang mampu sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan ini. Sebab kami tahu betul: selama ini penolakan berobat terhadap orang miskin masih terjadi di berbagai tempat, dan hal itu adalah pelanggaran hak asasi manusia serta pelanggaran hukum yang nyata” Kata Syamsul Rijal .

Apa yang di nyatakan pak Gubernur sejalan dan Sesuai Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945: Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sesuai UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan — pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi negara.

Di tempat yang berbeda Imanuddin juga mengatakan bahwa Kebijakan ini bukan sekadar instruksi ini adalah jaminan nyata bahwa di Sulawesi Barat, manusia dihargai sebagai manusia, bukan sebagai dompet. Rumah sakit dan puskesmas dibangun dengan uang rakyat, oleh karena itu rakyat terutama yang paling lemah wajib menjadi yang paling didahulukan.

Evaluasi Kinerja Pembinaan Hukum, Kemenkum Sulbar Peroleh Nilai 100

Kami berharap penegasan ini tidak berhenti pada ucapan, melainkan dilaksanakan secara konsisten dan diawasi ketat. Jika di kemudian hari masih ada rumah sakit atau puskesmas yang menolak melayani orang miskin, LBH Tombak Keadilan Cabang Kab Mamuju, siap turun secara langsung, mendampingi korban, dan menempuh jalur hukum yang tegas.”Sambungya .

Ketua DPC LBH Tombak Keadilan ini ucapkan Terima kasih kepada Bapak Gubernur. Semoga kebijakan ini menjadi teladan bagi daerah lain bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang tidak membiarkan rakyatnya sakit lalu menderita karena tidak punya uang.

“Semoga kebijakan ini berkah, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat, dan senantiasa dilindungi Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.” Tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement