MAJENE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum terus memperkuat upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan melaksanakan koordinasi pemantauan dan pengawasan bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Majene, Rabu (5/8).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Majene tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan diterima oleh jajaran pemerintah daerah setempat.
Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat kerja sama pemantauan dan pengawasan Kekayaan Intelektual melalui pemetaan subjek layanan publik yang memanfaatkan karya cipta untuk kepentingan komersial. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Majene sekaligus rangkaian kegiatan menyambut Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan sinergi antarinstansi, khususnya terkait penyediaan data pelaku usaha yang menggunakan musik dan lagu untuk kepentingan komersial. Adapun sektor yang menjadi objek pemetaan meliputi hotel, restoran, kafe, pertokoan, pusat perbelanjaan, serta berbagai jenis usaha lainnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan bahwa data hasil koordinasi akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemetaan, penentuan sasaran sosialisasi kepatuhan Hak Cipta, serta penguatan langkah-langkah preventif guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap penggunaan musik dan lagu secara komersial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pemetaan yang dilakukan secara terpadu, diharapkan upaya sosialisasi dan pembinaan terkait kepatuhan Hak Cipta dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual dapat diminimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya menghormati hak cipta sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi para pencipta dan pemegang hak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Majene dalam mendukung pelaksanaan pemetaan, pembinaan, serta sosialisasi kepatuhan Hak Cipta, sehingga upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Majene dapat berjalan secara optimal.




Komentar