News
Beranda » Berita » Sambut Hari Pengayoman Ke-81, Kemenkum Sulbar Edukasi Sivitas Unsulbar Melalui Sosialisasi Layanan Apostille

Sambut Hari Pengayoman Ke-81, Kemenkum Sulbar Edukasi Sivitas Unsulbar Melalui Sosialisasi Layanan Apostille

MAJENE – Dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Sosialisasi Layanan Apostille di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Rabu (5/8).

Kegiatan yang berlangsung di Home Theater Unsulbar tersebut mengangkat tema “Kemudahan Legalisasi Dokumen Publik untuk Studi dan Karier Internasional” dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai layanan Apostille sekaligus memperluas akses informasi terkait pelayanan hukum yang semakin mudah dan berbasis digital.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, khususnya kalangan akademisi yang memiliki peluang besar untuk melanjutkan studi maupun berkarier di luar negeri.

“Melalui rangkaian Hari Pengayoman ke-81 ini, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya sivitas akademika, memahami manfaat layanan Apostille sebagai bentuk transformasi pelayanan hukum yang memberikan kemudahan, kepastian, dan efisiensi dalam legalisasi dokumen publik. Kami juga berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi terus diperkuat agar literasi hukum di kalangan generasi muda semakin meningkat,” ujar Saefur Rochim.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Sulawesi Barat, Muhammad Nasir Badu, yang mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menghadirkan edukasi mengenai layanan Apostille kepada sivitas akademika.

Kemenkum Sulbar dan Pemkab Majene Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Hak Cipta

Menurutnya, sosialisasi tersebut memberikan manfaat yang besar bagi dosen maupun mahasiswa, terutama bagi mereka yang akan melanjutkan pendidikan, mengikuti program pertukaran akademik, maupun membangun karier di luar negeri yang memerlukan legalisasi dokumen melalui layanan Apostille.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyampaikan bahwa layanan Apostille merupakan salah satu inovasi pelayanan Administrasi Hukum Umum yang menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik yang akan digunakan di negara-negara peserta Konvensi Apostille 1961.

“Dengan layanan Apostille, masyarakat tidak lagi harus melalui proses legalisasi berlapis sebagaimana mekanisme sebelumnya. Hal ini menjadi wujud nyata transformasi pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” jelasnya.

Pada sesi materi, Hidayat Yasin bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, memaparkan berbagai aspek layanan Apostille, mulai dari dasar hukum, jenis dokumen yang dapat diajukan, mekanisme permohonan melalui sistem elektronik, hingga manfaat layanan bagi kepentingan pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas bisnis internasasional.

Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, turut memberikan materi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi sivitas akademika. Materi tersebut mencakup perlindungan hak cipta atas karya ilmiah, hasil penelitian, inovasi, serta pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi suatu karya.

Kemenkum Sulbar Sipa Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem KI Nasional

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait prosedur Apostille untuk ijazah, transkrip nilai, dokumen akademik lainnya, hingga persyaratan penggunaan dokumen di luar negeri. Hal tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya legalisasi dokumen dan perlindungan hukum atas hasil karya intelektual.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Universitas Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan edukasi hukum kepada sivitas akademika. Ke depan, kolaborasi diharapkan terus berkembang tidak hanya pada layanan Apostille, tetapi juga layanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, dan penyuluhan hukum, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat dari layanan Kementerian Hukum yang profesional, mudah diakses, dan berbasis digital.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement