MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memberikan pembekalan kepada peserta Maganghub mengenai tugas dan fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan peserta dalam mendukung dokumentasi serta publikasi kegiatan institusi.
Pembekalan yang berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (11/8/2026), diberikan oleh Tim Humas dan Teknologi Informasi kepada para peserta Maganghub yang melaksanakan pemagangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk mengenal lebih dekat peran kehumasan, mulai dari proses dokumentasi kegiatan, pengolahan informasi, penyusunan bahan pemberitaan, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong peserta magang untuk menjadikan masa pemagangan sebagai kesempatan mengembangkan kemampuan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.
“Peserta magang harus aktif dan memiliki inisiatif. Jangan hanya menunggu penugasan, tetapi berusaha memahami apa yang harus dilakukan, berani bertanya ketika belum memahami tugas, dan memberikan hasil terbaik dari setiap pekerjaan,” ujar Saefur.
Dalam pembekalan tersebut, peserta diperkenalkan dengan berbagai kanal media sosial resmi Kanwil Kemenkum Sulbar, mulai dari Instagram, Facebook, TikTok, YouTube hingga X. Kanal-kanal tersebut menjadi sarana penting dalam menyampaikan informasi mengenai program, layanan, maupun aktivitas Kementerian Hukum Sulawesi Barat kepada masyarakat.
Peserta juga didorong untuk turut mendukung penyebarluasan informasi dengan mengikuti kanal resmi tersebut serta memberikan interaksi positif terhadap konten yang dipublikasikan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan informasi pelayanan dan kegiatan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Selain aspek media sosial, peserta memperoleh pemahaman mengenai peran Pranata Humas dalam mendukung komunikasi publik organisasi. Materi mencakup pentingnya dokumentasi, pengolahan informasi, serta penyusunan berita yang informatif dengan memperhatikan ketepatan bahasa dan penyajian informasi.
Para peserta juga diberikan tugas untuk membuat konten mengenai pengalaman dan aktivitas mereka selama menjalani pemagangan. Penugasan tersebut diarahkan sebagai media pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan mengambil dokumentasi, mengolah informasi, serta menghasilkan konten yang menarik dan tetap informatif.
Sementara itu, peserta magang yang ditempatkan pada jabatan Pranata Komputer diberikan pemahaman mengenai dukungan teknis terhadap kegiatan kehumasan, termasuk penggunaan perangkat dokumentasi dan aplikasi yang dapat menunjang proses dokumentasi serta pelaporan kegiatan pada unit kerja.
Saefur menilai kemampuan dokumentasi dan komunikasi digital menjadi keterampilan yang penting bagi generasi muda di tengah perkembangan teknologi informasi.
“Dokumentasi yang baik harus mampu menyampaikan informasi secara jelas. Karena itu, peserta perlu belajar mengambil gambar, menyusun informasi, membuat laporan, dan menghasilkan konten yang dapat dipahami masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar peserta tidak ragu berkomunikasi dengan pembimbing maupun pegawai apabila menemukan kendala dalam menjalankan tugas.
“Jadikan setiap tugas sebagai proses belajar. Pahami tujuan dari pekerjaan yang diberikan, tentukan langkah yang tepat, dan selesaikan dengan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, pemagangan tidak hanya menjadi pengalaman kerja, tetapi juga membentuk karakter dan profesionalisme,” tambah Saefur.
Melalui pembekalan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap peserta Maganghub semakin mandiri, kreatif, dan memiliki kemampuan komunikasi serta dokumentasi yang baik. Peserta juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap penguatan publikasi dan penyebarluasan informasi pelayanan hukum kepada masyarakat.




Komentar