News
Beranda » Berita » Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 208 Ditutup, Kemenkum Dorong Keberlanjutan Aksi Perubahan

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 208 Ditutup, Kemenkum Dorong Keberlanjutan Aksi Perubahan

Mamuju – Kementerian Hukum mendorong peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 208 untuk terus mengimplementasikan aksi perubahan yang telah dilakukan selama pelatihan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, dalam Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 208 Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Oemar Seno Aji Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8).

“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas,” ujar Mutia Farida.

Menurut Mutia Farida, peserta juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi terhadap dinamika perubahan regulasi, khususnya di bidang hukum. Transformasi digital turut menjadi tantangan yang perlu direspons melalui peningkatan kompetensi dan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas.

“Aksi perubahan yang telah dilaksanakan selama pelatihan tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi perlu dilanjutkan, direplikasi, dan dikembangkan di unit kerja masing-masing,” lanjut Mutia Farida.

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kemenkum Sulbar Hadirkan Aksi Kemanusiaan di Hari Pengayoman ke-81

Pelatihan yang berlangsung sejak 4 April hingga 12 Agustus 2026 tersebut diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Seluruh peserta dinyatakan lulus, terdiri atas 14 peserta dengan kualifikasi Sangat Memuaskan dan 26 peserta dengan kualifikasi Memuaskan.

Mutia Farida juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Peserta didorong untuk memperkuat kerja sama lintas unit dan lintas instansi agar hasil pelatihan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

“Peserta perlu memperkuat kolaborasi lintas unit dan lintas instansi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Mutia Farida.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan dan keberlanjutan hasil Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 208. Menurutnya, aksi perubahan yang lahir dari proses pembelajaran harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh keberlanjutan aksi perubahan yang telah dirancang dan diimplementasikan para peserta. Inovasi yang dihasilkan harus terus dikembangkan agar tidak berhenti sebagai bagian dari pelatihan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Kemenkum Sulbar Dorong Kepastian Hukum untuk Perkuat Iklim Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Saefur juga menilai penguatan kapasitas kepemimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi tuntutan perubahan birokrasi dan pelayanan publik. Karena itu, peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan orientasi pada hasil.

“Pemimpin pengawas harus mampu menerjemahkan setiap inovasi menjadi langkah nyata yang memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan hukum yang semakin efektif, mudah, dan responsif,” tambahnya.

Untuk memastikan keberlanjutan hasil pelatihan, evaluasi pasca-pelatihan akan dilaksanakan enam bulan setelah penyelenggaraan. Evaluasi tersebut ditujukan untuk mengetahui keberlanjutan dan dampak implementasi hasil pelatihan di unit kerja masing-masing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement