News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Kepastian Hukum untuk Perkuat Iklim Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkum Sulbar Dorong Kepastian Hukum untuk Perkuat Iklim Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Mamuju – Kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi dan kepastian berusaha di Sulawesi Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, dalam kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu periode 2026–2029 serta Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (12/8).

Saefur Rochim menyampaikan bahwa legalitas dan kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, implementasi hukum harus berjalan secara adil dan akuntabel serta mampu memberikan kepastian tanpa merugikan hak-hak masyarakat.

“Perlu kita sadari bersama bahwa peran MPDN dan PPNS berpengaruh langsung terhadap iklim investasi dan kepastian berusaha di Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Saefur Rochim.

Ia menjelaskan, kepastian hukum atas akta-akta otentik yang diterbitkan oleh notaris serta ketegasan penegakan hukum sektoral oleh PPNS akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan para pelaku usaha.

“Hal ini menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” lanjut Saefur Rochim.

Bazar UMKM Hari Pengayoman Digelar Kemenkum Sulbar Dukung Produk Lokal Naik Kelas

Dalam kesempatan tersebut, Saefur Rochim juga menekankan peran strategis MPDN dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku serta pelaksanaan jabatan notaris. Pengawasan tersebut diharapkan mampu mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan maupun malapraktik dalam pembuatan akta otentik.

Menurut Saefur Rochim, pengawasan terhadap notaris bukan untuk membatasi ruang gerak profesi, melainkan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat penerima jasa maupun profesi notaris itu sendiri. MPDN juga dituntut adaptif dalam merespons pengaduan masyarakat secara responsif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Saefur Rochim meminta PPNS untuk terus meningkatkan kompetensi teknis penyidikan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan.

“Keselarasan dan koordinasi yang intensif antara PPNS dan Polri dalam proses penyidikan sangat krusial demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang solid, profesional, berkeadilan, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia,” jelas Saefur Rochim.

Pelantikan MPDN dan PPNS tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam memperkuat pelaksanaan tugas di bidang hukum. Melalui pengawasan notaris dan penegakan hukum yang berjalan optimal, kepastian hukum diharapkan semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat.

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Gelar Pertandingan Catur Perkuat Kebersamaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement