News
Beranda » Berita » Sambut Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Gelar Pertandingan Catur

Sambut Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulbar Gelar Pertandingan Catur

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar pertandingan catur dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 di Aula Pengayoman, Rabu (12/8/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, turut mengikuti pertandingan catur bersama jajaran pegawai.

Saefur Rochim mengatakan pertandingan catur tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman, tetapi juga dapat menjadi sarana mengasah kemampuan berpikir dan mengambil keputusan.

“Catur mengajarkan kita untuk berpikir tenang, menyusun strategi, dan mempertimbangkan setiap langkah sebelum mengambil keputusan. Semangat dan nilai tersebut tentu dapat kita terapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” lanjutnya.

Menurut Saefur Rochim, kemampuan berpikir strategis dan mempertimbangkan setiap keputusan diperlukan dalam pelaksanaan tugas. Setiap langkah perlu dilakukan secara cermat agar dapat menghasilkan keputusan yang tepat.

Pertandingan catur juga menjadi ruang bagi jajaran untuk mengembangkan ketelitian dan konsentrasi melalui kompetisi yang tetap menjunjung sportivitas.

Dzikir dan Doa Kebangsaan di Rujab Gubernur, Kemenkum Sulbar Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan

Saefur Rochim berharap nilai yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat diterapkan jajaran dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini menjadi ruang bagi kita untuk mempererat silaturahmi dan membangun kekompakan. Di tengah rutinitas pekerjaan, kita juga perlu menciptakan ruang kebersamaan agar hubungan antarsesama jajaran semakin baik,” ujar Saefur Rochim.

Pertandingan berlangsung dengan antusias dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menyemarakkan Hari Pengayoman ke-81.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement