News
Beranda » Berita » Di Unsulbar, Kemenkum Sulbar Sebut Paten Bisa Jadi Aset

Di Unsulbar, Kemenkum Sulbar Sebut Paten Bisa Jadi Aset

 

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) melihat paten bukan sekadar instrumen perlindungan hukum, tetapi sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing perguruan tinggi.

Hal itu disampaikannya menanggapi sosialisasi mengenai peran strategis paten dalam perlindungan inovasi dan daya saing perguruan tinggi yang digelar di Gedung Teater Unsulbar, Kamis (27/8/2026).

Saefur Rochim menilai penelitian dan inovasi yang lahir dari perguruan tinggi memiliki potensi untuk menjadi Kekayaan Intelektual bernilai strategis. Karena itu, pelindungan melalui paten perlu dipahami sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan hasil inovasi.

Menurut Saefur, semakin baik pemahaman civitas akademika terhadap paten, semakin besar peluang perguruan tinggi mengelola hasil penelitian secara lebih terarah. Paten dapat menjadi salah satu instrumen yang memperkuat posisi perguruan tinggi dalam menghasilkan dan mengembangkan inovasi.

Kemenkum Sulbar Dorong Peindungan Inovasi di Unsulbar

“Paten tidak hanya berbicara mengenai perlindungan sebuah temuan, tetapi juga bagaimana inovasi tersebut dapat dikelola dan dikembangkan sehingga memberikan nilai bagi perguruan tinggi,” ujar Saefur.

Untuk mendukung pemahaman tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan materi mengenai berbagai aspek paten. Pembahasan mencakup jenis paten, PNBP permohonan, mekanisme pengajuan, hak dan kewajiban pemegang paten, hingga proses pasca permohonan paten dan paten sederhana.

Sesi diskusi turut memperkaya pemahaman peserta. Salah satu pembahasan menyangkut masa perlindungan paten selama 20 tahun dan paten sederhana selama 10 tahun. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai sifat teritorial paten, termasuk ketentuan perlindungan paten dari luar negeri ketika digunakan di Indonesia.

Saefur Rochim berharap peningkatan pemahaman tersebut dapat mendorong civitas akademika Unsulbar lebih aktif mengenali potensi Kekayaan Intelektual dari hasil penelitian dan inovasi.

Lebih lanjut, Saefur mendorong kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan perguruan tinggi terus dikembangkan melalui edukasi, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi layanan Kekayaan Intelektual.

Karya Kampus Didorong Perlindungan Hukum, Kemenkum Sulbar Datangi STT Mamasa

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, sehingga penelitian dan inovasi tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga memperoleh pelindungan dan peluang pemanfaatan secara lebih luas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement