News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Pastikan Protokol Notaris Terjaga, Jamin Kepastian Hukum

Kemenkum Sulbar Pastikan Protokol Notaris Terjaga, Jamin Kepastian Hukum

POLEWALI MANDAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memastikan Protokol Notaris tetap terkelola agar keberadaan dokumen kenotariatan dapat terjamin dan mendukung kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum atas dokumen yang sebelumnya berada dalam penguasaan Notaris.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pemeriksaan Protokol Notaris di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (27/8/2026).

“Protokol Notaris memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum. Karena itu, keberadaan, kelengkapan, dan pengelolaannya harus tetap terjamin,” ujar Saefur.

Saefur menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar dokumen kenotariatan dapat dikelola secara tertib sebelum diserahkan kepada Notaris penerima.

“Pengelolaan Protokol Notaris harus memastikan dokumen tetap tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan ketika dibutuhkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Tapalang Temukan Pria Tanpa Identitas Terlantar di Pinggir Jalan

Menurut Saefur, kesinambungan pengelolaan Protokol Notaris menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan kenotariatan tetap berjalan sekaligus memberikan kepastian terhadap dokumen hukum masyarakat.

Saefur berharap proses pemeriksaan dan pengelolaan Protokol Notaris dapat terus dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi pada tahap berikutnya.

“Pengawasan yang baik harus bermuara pada pelayanan yang tetap berjalan dan kepastian hukum yang terjaga,” pungkasnya.

Pemeriksaan dilakukan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa dengan didampingi Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

MPD mencermati dokumen dan arsip yang termasuk dalam Protokol Notaris, melakukan pencocokan serta penelusuran administrasi sebelum Protokol diserahkan kepada Notaris Adnan Panangi.

Kemenkum Sulbar Ikuti Pasti Ada Solusi, Tindak Lanjut Dipercepat

Pihak ahli waris turut dilibatkan sebagai pihak yang menyerahkan Protokol Notaris. Tahapan tersebut sekaligus mendukung tertib administrasi, keamanan arsip, dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement