Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Orientasi Pengadaan Tanah Bendungan Budong-Budong Eks TORA di Desa Salulebo, serta Memberikan Kepastian dan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Masyarakat Terdampak

Orientasi Pengadaan Tanah Bendungan Budong-Budong Eks TORA di Desa Salulebo, serta Memberikan Kepastian dan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Masyarakat Terdampak

Mamuju Tengah,  – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Budong-Budong, telah dilaksanakan kegiatan Orientasi Pengadaan Tanah Bendungan Budong-Budong Eks TORA di Desa Salulebo pada Kamis (06/08/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Satgas A dan Satgas B dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Kejaksaan, serta Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju (BWSS V Mamuju). Kegiatan Orientasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memberikan pemahaman terkait pelaksanaan tahapan pengadaan tanah eks TORA, sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi Ganti Kerugian yang layak dan adil demi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, yang diatur oleh Undang-Undang.

Asas Pengadaan Tanah yang pertama Kemanusiaan yaitu Pengadaan tanah harus memberikan perlindungan serta penghormatan terhadap HAM, harkat, dan martabat setiap Warga Negara dan penduduk Indonesia secara proporsional. Keadilan dengan Memberikan jaminan penggantian yang layak kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah sehingga mendapatkan kesempatan untuk dapat melangsungkan kehidupan yang lebih baik. Ketiga Asas Kemanfaatan yakni hasil pengadaan tanah mampu memberikan manfaat secara luas bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Keempat Asas Kepastian dengan memberikan kepastian hukum tersedianya tanah dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan dan memberikan jaminan kepada yang berhak untuk mendapatkan ganti kerugian yang layak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujudnya sinergi antar instansi dalam mendukung percepatan pengadaan tanah Bendungan Budong-Budong serta memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Kantor Pertanahan Mamuju Tengah Terima Aspirasi GMNI dan Masyarakat Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Sertifikat Tanah

#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas

Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement