Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Dugaan Limbah Sawit Cemari Sungai Budong-Budong, Jika Terbukti PT.Trinity Palmas Plantation Terancam Sanksi

Dugaan Limbah Sawit Cemari Sungai Budong-Budong, Jika Terbukti PT.Trinity Palmas Plantation Terancam Sanksi

MAMUJU TENGAH, Kabarsulbar.com — Perubahan kondisi air Sungai Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali memicu keresahan warga sekitar. Air sungai yang mendadak berubah warna menjadi hitam diduga akibat pembuangan limbah sisa pengolahan pabrik kelapa sawit. Nama PT Trinity Palmas Plantation kini masuk dalam sorotan masyarakat dan pihak berwenang terkait dugaan indikasi keterlibatan tersebut.

​Berdasarkan keluhan masyarakat lokal, sungai yang biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan harian kini berbau menyengat dan berpotensi merusak ekosistem akuatik. Respons cepat pun diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat langsung mendatangi lokasi guna mengambil sampel air untuk diuji secara laboratorium.

Kabid PPLH DLH Kabupaten Mamuju Tengah Ruatam, menegaskan tidak akan tebang pilih. Apabila hasil pengujian laboratorium membuktikan bahwa PT Trinity Palmas Plantation terbukti membuang limbah berbahaya dan mencemari Sungai Budong-Budong, perusahaan tersebut bakal dihadapkan pada sanksi.

” Belum bisa dipastikan de, krn hasil uji sampling air yg dilakukan oleh Tim Lab. Lingkungan DLH SULBAR belum keluarkeluar. Klo dilihat parameter ph air limbah yg diuji ditempat masih dibawah ambang batas yaitu 8,5 dari batas maksimal 9,0,” Kata Ruastam saat dikonfirmasi melalui via whatsApp, Jumat, 14/08/26.

jika nantinya hasil dri Lab DLH Sulbar limbah tersebut dari P.Trinity, maka Pihak DLH Mamuju Tengah akan memberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran.

Tumbuhkan Semangat Belajar, SPPG Lumu Mamuju Tengah Sajikan Sup Daging Sapi Warmah di “Jumat Berkah”

” Ya pasti itu. InsyaAllah, Denda sesuai dgn jenis pelanggaran yg ditemukan, ” Ungkap Rustam.

​​Saat ini, warga dan pemerhati lingkungan di Mamuju Tengah terus mengawal proses uji laboratorium dan investigasi DLH agar transparansi penegakan hukum dapat berjalan secara adil demi kelestarian ekosistem Sungai Budong-Budong.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement