MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengarahkan pengelolaan talenta dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bertumpu pada ukuran objektif dan terukur. Arah tersebut disampaikan Saefur menanggapi Kick Off Pembinaan Manajemen ASN yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui pertemuan langsung dan Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026).
Saefur menekankan pengelolaan ASN perlu memperhatikan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas. Prinsip tersebut menjadi dasar penting dalam membangun manajemen talenta dan pengembangan karier ASN secara objektif.
“Penguatan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit diharapkan dapat mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujar Saefur.
Arah pengelolaan tersebut menempatkan pengembangan ASN sebagai proses yang perlu dirancang berdasarkan kapasitas dan kinerja, bukan semata-mata pemenuhan kebutuhan administratif organisasi.
Pembinaan yang digelar BKN kemudian membahas pentingnya manajemen talenta dan pengembangan karier dalam penerapan Sistem Merit. Instansi pemerintah didorong membangun pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas.
Bagi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, materi pembinaan menjadi bahan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam aspek pengembangan kompetensi.
Penguatan manajemen talenta dan karier secara objektif diharapkan membantu organisasi menempatkan pengembangan kapasitas ASN secara lebih terarah sekaligus mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik.




Komentar