News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Bangun Jalur Karier ASN lewat Jabatan Fungsional

Kemenkum Sulbar Bangun Jalur Karier ASN lewat Jabatan Fungsional

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai pengembangan Jabatan Fungsional (JF) perlu ditempatkan sebagai bagian dari arah karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan fungsional tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas tertentu, tetapi juga menjadi jalur pengembangan kompetensi dan profesionalisme ASN secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi kegiatan Coaching Penguatan Manajemen ASN di Lingkungan Kementerian Hukum yang diikuti Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Zoom Meeting dari Aula Oemar Seno Adji, Selasa (8/9/2026).

“Jabatan fungsional perlu dikembangkan sebagai bagian dari jalur karier ASN. Pengembangan kompetensi dan karier harus berjalan beriringan agar pejabat fungsional memiliki arah pengembangan yang jelas sekaligus mampu memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, keberadaan berbagai jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Karena itu, pengembangan karier perlu disertai peningkatan kompetensi agar kemampuan pejabat fungsional terus berkembang sesuai kebutuhan jabatan.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sri Gantini, S.Sos., M.AP. Kegiatan Knowledge Day Series 4 (SIGMA) menjadi ruang pembelajaran untuk memperluas pemahaman peserta mengenai kebijakan dan pengembangan Jabatan Fungsional bidang Manajemen ASN.

Kemenkum Sulbar Siapkan ASN Hadapi Standar Kompetensi Jabatan

Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN menyampaikan materi mengenai pembinaan JF, peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta pengembangan karier. Pembinaan tersebut mencakup pengelolaan jabatan, pengembangan kompetensi dan karier, standardisasi, sertifikasi, serta fasilitasi jabatan fungsional.

Bagi Kanwil Kemenkum Sulbar, pemahaman tersebut menjadi penting dalam menata pengembangan pejabat fungsional sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Pengembangan karier berbasis kompetensi juga menjadi bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang profesional dan berorientasi pada sistem merit.

Melalui SIGMA dan PRISMA, pejabat fungsional diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga memahami kompetensi yang perlu dikembangkan serta arah karier yang dapat dipersiapkan. Dengan demikian, Jabatan Fungsional dapat menjadi jalur profesional bagi ASN sekaligus mendukung kebutuhan organisasi Kementerian Hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement