Mamuju,- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Monitoring Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi Tahun Anggaran 2026 yang menghadirkan Rudy Alfonso, Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Hukum dan Perundang-undangan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat tersebut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat, serta jajaran teknis terkait, pada Senin (07/09/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, menegaskan bahwa dinamika tugas pertanahan menuntut penguatan pemahaman hukum dan koordinasi yang berkesinambungan. Menurutnya, layanan bantuan hukum dan advokasi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan perlindungan hukum bagi aparatur dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum dan advokasi, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di tingkat daerah.
Forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarunit kerja dalam penanganan permasalahan hukum secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat kualitas layanan bantuan hukum dan advokasi di lingkungan Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#TanyaATRBPN
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah




Komentar