News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Gandeng Ombudsman, Jaga Transparansi SKD POLTEKPIN

Kemenkum Sulbar Gandeng Ombudsman, Jaga Transparansi SKD POLTEKPIN

MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan mahasiswa Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun 2026 yang transparan dan terbuka.

Menanggapi koordinasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pendampingan Ombudsman menjadi bagian dari upaya memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan serta mendukung keterbukaan dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa.

“Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan. Kehadiran unsur pengawasan diharapkan turut mendukung kepercayaan peserta terhadap seluruh tahapan seleksi,” ujar Saefur.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui penyampaian surat pemberitahuan sekaligus permohonan pendampingan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat di Kantor Ombudsman Sulawesi Barat, Selasa (22/9/2026). Surat diterima oleh Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Amrullah.

Dalam penyampaian surat tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan rencana pelaksanaan SKD pada Rabu (23/9/2026) di UPT BKN Mamuju mulai pukul 13.00 WITA sampai dengan selesai. Pihak Ombudsman menerima permohonan tersebut dan menyampaikan akan mengupayakan kehadiran pada pelaksanaan SKD sesuai kewenangannya.

Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Audiensi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Saefur menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam membangun proses seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh tahapan perlu dipersiapkan dengan baik, termasuk dukungan pengawasan. Dengan koordinasi yang dilakukan sejak awal, pelaksanaan seleksi diharapkan berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi peserta,” kata Saefur.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, M. Tahir, mengatakan koordinasi dengan Ombudsman menjadi bagian dari persiapan Panitia Daerah dalam mendukung pelaksanaan SKD.

“Koordinasi ini penting agar setiap pihak memahami peran masing-masing. Komunikasi dan kesiapan sejak awal akan membantu memastikan pelaksanaan SKD berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar M. Tahir.

Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya melanjutkan koordinasi dengan UPT BKN Mamuju dan pihak terkait lainnya guna mendukung pelaksanaan SKD POLTEKPIN Tahun 2026 di Sulawesi Barat.

Temui Kapolda, Kemenkum Sulbar Dorong Penanganan Perkara KI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement