MAMUJU TENGAH, Kabarsulbar.com – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI-MP) Kabupaten Mamuju Tengah, Erik Sudrajat, menyoroti persoalan pemadaman listrik bergilir yang dilakukan oleh PLN Persero Pasangkayu di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Menurut Erik, persoalan pemadaman listrik tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan menjadi keluhan masyarakat di berbagai desa. Namun, pihaknya mempertanyakan kebijakan pemadaman bergilir yang dinilai tidak diterapkan secara merata di seluruh desa.
Ia menilai, jika memang pemadaman dilakukan secara bergilir, seharusnya seluruh desa mendapatkan perlakuan yang sama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“ Ini yang menjadi pertanyaan kami. Mengapa pengumuman menyebutkan pemadaman bergilir, tetapi kenyataannya tidak semua desa mengalami pemadaman secara bergilir? Hanya sebagian desa saja yang terdampak,” ungkap Erik, Sabtu, 07/11/26.
Atas persoalan tersebut, Erik menyampaikan bahwa PPDI-MP berencana menyuarakan aspirasi masyarakat melalui DPRD Kabupaten Mamuju Tengah agar dapat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN Persero Pasangkayu.
Menurutnya, PPDI-MP memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat desa kepada pihak terkait, termasuk lembaga legislatif.
“Ini sudah menjadi keluhan masyarakat di berbagai desa. Tugas kami adalah menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat ke tingkat atas, dalam hal ini DPRD, agar persoalan ini bisa mendapatkan perhatian dan solusi,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Erik juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal bersama jajaran pengurus dan anggota PPDI-MP untuk membahas langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menyikapi persoalan tersebut.
Ia bahkan menegaskan, apabila DPRD Kabupaten Mamuju Tengah tidak merespons dan tidak mengambil langkah untuk memfasilitasi RDP dengan pihak PLN, PPDI-MP tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap persoalan pemadaman listrik yang terus dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, Erik meminta pihak PLN agar konsisten terhadap pengumuman jadwal pemadaman yang disampaikan kepada pelanggan. Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara durasi pemadaman yang diumumkan dengan kondisi di lapangan.
“PLN harus konsisten dengan pengumuman yang dikeluarkan. Jangan menyampaikan pemadaman hanya tiga jam, tetapi kenyataannya masyarakat harus mengalami pemadaman hingga empat sampai lima jam. Hal seperti ini tentu menghilangkan kepercayaan pelanggan di setiap desa,” ujarnya.
Erik juga menyayangkan adanya kesan ketimpangan dalam pelaksanaan pemadaman listrik antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Ia berharap masyarakat desa tidak terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan akibat kebijakan pemadaman tersebut.
“Kami di desa jangan dijadikan tumbal. Di kota tidak terjadi pemadaman, sementara di desa justru dilakukan pemadaman. Padahal, kami sama-sama pelanggan PLN dan sama-sama membayar tagihan listrik,” pungkasnya.
PPDI-MP Mamuju Tengah berharap DPRD dan pihak PLN Persero Pasangkayu dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan transparan, sehingga persoalan pemadaman listrik yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak terus berlarut-larut.





Komentar