Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah dalam kegiatan tersebut menempatkan monitoring dan evaluasi sebagai agenda penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program di tingkat wilayah dan kabupaten. Setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan sesuai target, jadwal, serta ketentuan yang berlaku. Karena itu, perkembangan realisasi perlu dipantau secara berkala agar potensi keterlambatan maupun ketidaksesuaian pelaksanaan dapat diketahui lebih awal. Melalui forum evaluasi yang melibatkan jajaran kantor pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat memiliki ruang untuk meninjau pelaksanaan kegiatan secara lebih terarah. Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, keikutsertaan dalam forum ini menjadi bagian dari koordinasi kelembagaan sekaligus kesempatan untuk mencermati posisi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 dalam kerangka pencapaian target yang telah direncanakan.
Kehadiran Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian, yang turut memberikan arahan, menambah dimensi pengawasan dan akuntabilitas dalam pembahasan capaian kinerja. Dalam tata kelola pemerintahan, pengawasan tidak semata-mata berkaitan dengan pemeriksaan administratif, tetapi juga dengan upaya memastikan bahwa pelaksanaan program berlangsung sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Arahan dari unsur pengawasan menjadi penting untuk mengingatkan satuan kerja agar menjaga kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan. Capaian yang dilaporkan perlu didukung data yang akurat, sementara setiap proses pelaksanaan harus tetap memperhatikan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, monitoring dan evaluasi dapat menjadi ruang untuk memperkuat disiplin organisasi, bukan sekadar agenda rutin yang berakhir setelah penyampaian laporan.
Dalam pembahasan capaian target Tahun Anggaran 2026, pengukuran realisasi menjadi salah satu aspek mendasar untuk menilai perkembangan pelaksanaan program. Target yang ditetapkan pada awal tahun perlu dibandingkan dengan hasil yang telah dicapai agar setiap satuan kerja memiliki gambaran yang jelas mengenai pekerjaan yang telah diselesaikan maupun yang masih membutuhkan tindak lanjut. Perbandingan tersebut juga membantu menentukan prioritas pelaksanaan pada sisa waktu tahun anggaran. Apabila terdapat kegiatan yang belum berjalan sesuai rencana, diperlukan penelaahan terhadap faktor yang memengaruhinya dan penyusunan langkah korektif yang realistis. Sebaliknya, kegiatan yang telah berjalan sesuai target tetap memerlukan pengendalian agar kualitas hasil dan ketertiban administrasinya terjaga. Pendekatan berbasis data seperti ini diperlukan agar keputusan yang diambil tidak hanya berorientasi pada angka capaian, tetapi juga mempertimbangkan proses dan hasil pelaksanaan.
Bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, evaluasi tersebut relevan dengan tanggung jawab dalam menjalankan program pertanahan yang mencakup aspek administrasi, teknis, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan membutuhkan koordinasi internal, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan pada setiap bagian. Tanpa pengendalian yang konsisten, target berisiko hanya menjadi ukuran formal yang tidak sepenuhnya mencerminkan perkembangan pekerjaan di lapangan. Karena itu, evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui peninjauan terhadap kegiatan yang sedang berjalan, penguatan komunikasi antarbagian, dan pemutakhiran informasi capaian. Langkah tersebut dapat membantu satuan kerja menjaga fokus pelaksanaan sekaligus memastikan bahwa upaya mencapai target tetap sejalan dengan ketentuan dan standar kerja yang berlaku.
Pelaksanaan monitoring secara daring juga memperlihatkan peran teknologi komunikasi dalam mendukung koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat dan kantor pertanahan di tingkat kabupaten. Mekanisme ini memungkinkan pembahasan dilakukan tanpa mengharuskan seluruh peserta berkumpul secara fisik di satu lokasi, sementara komunikasi dan penyampaian arahan tetap dapat berlangsung. Namun, efektivitas forum daring pada akhirnya ditentukan oleh kesiapan data, ketepatan penyampaian informasi, serta keseriusan setiap satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil pembahasan. Informasi mengenai realisasi kegiatan harus disusun secara sistematis agar dapat menjadi dasar evaluasi yang objektif. Dengan dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan, koordinasi lintas satuan kerja diharapkan tidak berhenti pada penyampaian perkembangan, tetapi juga menghasilkan kejelasan mengenai langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga pencapaian target.
Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026, tantangan utama satuan kerja adalah memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan secara terukur tanpa mengabaikan mutu pelaksanaan dan kepatuhan terhadap prosedur. Percepatan pekerjaan, jika diperlukan, harus didasarkan pada pemetaan kegiatan yang belum selesai, penentuan prioritas, serta pembagian tanggung jawab yang jelas. Pada saat yang sama, pelaporan capaian perlu mencerminkan kondisi sebenarnya agar pimpinan memperoleh gambaran yang tepat dalam menentukan arah tindak lanjut. Monitoring dan evaluasi menjadi penting karena memberikan kesempatan untuk mengenali kebutuhan perbaikan sebelum tahun anggaran berakhir. Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, hasil pembahasan tersebut dapat menjadi bahan untuk memperkuat pengendalian internal dan menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Keikutsertaan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan yang dipimpin Drs. Fredy Marfin, M.Si., QRMP, serta dihadiri Inspektur Wilayah IV Agust Yulian, menegaskan pentingnya koordinasi dan pengawasan dalam pencapaian target kinerja pertanahan. Monitoring dan evaluasi bukan hanya sarana untuk mengetahui perkembangan realisasi, melainkan juga bagian dari mekanisme memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, terukur, dan akuntabel. Nilai penting kegiatan ini terletak pada kemampuan setiap satuan kerja menerjemahkan hasil evaluasi menjadi tindak lanjut yang konkret sesuai kebutuhan dan kewenangannya. Dengan pemantauan berkala, penggunaan data yang akurat, serta koordinasi yang konsisten, pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat terus diarahkan pada pencapaian target dan peningkatan kualitas kinerja pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Redaksi Tim Humas Kantah Mateng, Bisa!





Komentar