News
Beranda » Berita » Kunjungi Kejati dan Polda, Kemenkum Sulbar Deteksi Dini dalam Pengawasan Ormas

Kunjungi Kejati dan Polda, Kemenkum Sulbar Deteksi Dini dalam Pengawasan Ormas

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya deteksi dini dalam pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum untuk mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti koordinasi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Selasa (22/9/2026).

Menurut Saefur, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi juga perlu didukung langkah antisipatif melalui pemetaan dan pertukaran informasi antarlembaga.

“Deteksi dini menjadi bagian penting dalam pengawasan Ormas agar potensi konflik maupun pelanggaran dapat diketahui lebih awal dan dikoordinasikan untuk memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan,” kata Saefur.

Koordinasi tersebut membahas rencana pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum. Tim tersebut nantinya diarahkan untuk melakukan pemetaan terhadap potensi konflik atau pelanggaran, termasuk mendukung fasilitasi mediasi dan penanganan awal atas perselisihan kepengurusan internal maupun sengketa antar-Ormas.

Kemenkum Sulbar Perluas Akses Literasi Hukum di Ruang Publik

Selain aspek pembinaan dan penyelesaian permasalahan, sinergi lintas sektor juga diperlukan dalam memberikan usulan atau rekomendasi terkait tindakan hukum maupun administratif terhadap Ormas yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi Kemenkum Sulbar dengan Polda Sulbar dan Kejati Sulbar menjadi bagian dari upaya membangun pola pengawasan yang lebih terkoordinasi melalui pertukaran informasi, deteksi dini, serta tindak lanjut bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement