MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperluas akses masyarakat terhadap sumber literasi hukum melalui booth layanan pada Sulbar Fair 2026 di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai kehadiran layanan literasi hukum di ruang publik dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi yang membutuhkan referensi hukum.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan booth layanan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam rangka Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (23/9/2026).
“Literasi hukum perlu hadir di ruang yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan mengenalkan berbagai sumber informasi hukum yang tersedia, masyarakat, mahasiswa, dan akademisi dapat memperoleh referensi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, penelitian, maupun pemahaman hukum secara mandiri,” kata Saefur.
Melalui booth tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar memperkenalkan sejumlah sumber dan layanan digital, di antaranya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), E-PUS BPHN, serta Literasi Hukum BPHN.
Kehadiran layanan tersebut memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk mengenal sumber informasi hukum yang dapat diakses secara lebih mudah. Selain literasi digital, booth juga menyediakan konsultasi hukum langsung serta layanan dari Divisi Pelayanan Hukum, AHU, dan KI.
Menurut Saefur, pengenalan sumber hukum yang terpercaya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum sekaligus mendukung kebutuhan informasi bagi kalangan pendidikan.
Kemenkum Sulbar akan melanjutkan pelayanan booth selama pelaksanaan Sulbar Fair 2026 pada 22–24 September 2026 dengan memberikan informasi, konsultasi, serta pengenalan berbagai layanan dan sumber literasi hukum kepada masyarakat.





Komentar