News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas

Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalui keterlibatan lintas instansi dalam Tim Terpadu Pengawasan Ormas di Provinsi Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Kesbangpol Sulawesi Barat, Kamis (24/9/2026).

Menurut Saefur, keterlibatan lintas instansi diperlukan agar pelaksanaan pengawasan Ormas dapat berjalan secara terkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pola pengawasan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

“Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Ormas. Setiap unsur dapat berkontribusi sesuai kompetensi dan kewenangannya sehingga koordinasi serta tindak lanjut dapat berjalan secara lebih terarah,” ujar Saefur.

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan permohonan kepada Kesbangpol Sulbar untuk menunjuk pegawai yang memiliki kompetensi dan relevansi tugas sebagai anggota Tim Terpadu Pengawasan Ormas.

Kemenkum Sulbar Dekatkan Literasi Hukum Digital di Sulbar Fair

Keterlibatan Kemenkum dalam tim tersebut diharapkan dapat mendukung aspek pembinaan, administrasi hukum, serta koordinasi yang berkaitan dengan Ormas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saefur menambahkan, pembentukan tim terpadu menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga sekaligus menyelaraskan pembagian tugas dalam pelaksanaan pengawasan Ormas di Sulawesi Barat.

“Melalui tim terpadu, koordinasi antarlembaga dapat dibangun secara lebih sistematis sehingga pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan secara bersama sesuai peran masing-masing,” kata Saefur.

Koordinasi dengan Kesbangpol menjadi tindak lanjut dari upaya membangun Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang melibatkan unsur lintas instansi. Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sulbar juga telah melakukan koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait rencana penguatan pengawasan Ormas.

Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Sulbar bersama instansi terkait akan menindaklanjuti mekanisme penunjukan anggota, pembagian tugas, serta kebutuhan pelaksanaan Tim Terpadu Pengawasan Ormas di Sulawesi Barat.

Kemenkum Sulbar Jemput Bola, Bawa Layanan Hukum Lebih Dekat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement