News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dekatkan Literasi Hukum Digital di Sulbar Fair

Kemenkum Sulbar Dekatkan Literasi Hukum Digital di Sulbar Fair

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pemanfaatan literasi hukum digital sebagai bagian dari upaya mendekatkan pengetahuan hukum kepada masyarakat melalui ruang publik.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan booth layanan Kanwil Kemenkum Sulbar pada hari kedua Sulbar Fair 2026 di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Rabu (23/9/2026).

Menurut Saefur, kehadiran layanan Kementerian Hukum dalam kegiatan masyarakat dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan berbagai sumber informasi hukum yang mudah diakses, termasuk E-PUS Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Literasi hukum perlu terus didekatkan kepada masyarakat melalui berbagai sarana yang mudah dijangkau. Pemanfaatan sumber bacaan digital dapat menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat mengenal, memahami, dan meningkatkan kesadaran terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Saefur.

Saefur menilai pengenalan E-PUS BPHN sejalan dengan semangat Sulbar Mandarras yang mendorong peningkatan budaya membaca di Sulawesi Barat. Kehadiran sumber bacaan hukum digital dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan hukum secara lebih praktis.

Kemenkum Sulbar Jemput Bola, Bawa Layanan Hukum Lebih Dekat

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, mengatakan pengenalan E-PUS BPHN memberikan pilihan sumber bacaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai kebutuhan.

“Literasi hukum tidak hanya berkaitan dengan mengetahui aturan, tetapi juga memahami bagaimana hukum hadir dalam kehidupan sehari-hari. E-PUS BPHN dapat menjadi salah satu sumber yang membantu masyarakat memperoleh bahan bacaan hukum secara lebih mudah,” ujar John.

Pada hari kedua pelaksanaan booth, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan pendekatan langsung kepada pengunjung untuk memperkenalkan E-PUS BPHN, termasuk manfaat dan cara pemanfaatannya.

Kondisi kegiatan yang lebih leluasa dibandingkan hari pertama dimanfaatkan jajaran untuk berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat. Selain E-PUS BPHN, booth juga menjadi ruang pengenalan berbagai layanan Kementerian Hukum.

Pelaksanaan booth layanan akan dilanjutkan pada hari terakhir Sulbar Fair 2026, Kamis (24/9/2026), dengan mengoptimalkan pendekatan langsung kepada pengunjung.

Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas

Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulbar di Sulbar Fair menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi, literasi, dan layanan hukum melalui ruang publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement