MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong jajaran mempertahankan kualitas komunikasi publik setelah Kanwil Kemenkum Sulbar mencatat peringkat pertama pemberitaan media konvensional dan media sosial dalam evaluasi kinerja Kementerian Hukum.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis (24/9/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar mencatat 3.126 pemberitaan media konvensional periode Januari–Agustus 2026 dan menempati peringkat pertama. Kanwil Sulbar juga mencatat peringkat pertama pada capaian media sosial.
Menurut Saefur, capaian tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi jajaran dalam menyampaikan informasi mengenai layanan, program, dan kinerja Kementerian Hukum kepada masyarakat.
“Komunikasi publik harus terus diarahkan untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Capaian yang sudah diraih menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kualitas pemberitaan dan informasi yang disampaikan,” ujar Saefur.
Saefur juga meminta jajaran tidak berhenti pada kuantitas publikasi. Informasi mengenai layanan dan inovasi perlu semakin mendapat ruang agar masyarakat dapat memahami manfaat kehadiran Kementerian Hukum.
“Pemberitaan bukan hanya tentang seberapa banyak informasi yang dipublikasikan, tetapi juga bagaimana informasi tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan dan inovasi yang tersedia,” kata Saefur.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa penguatan komunikasi publik perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan tugas substantif setiap bidang.
“Setiap capaian dan layanan yang diberikan jajaran perlu dikomunikasikan secara tepat agar masyarakat mengetahui manfaat dan akses yang tersedia,” ujar John.
Evaluasi tersebut juga mencatat nilai kinerja organisasi Kanwil Kemenkum Sulbar sebesar 99,93 persen. Selain itu, fasilitasi perancangan produk hukum daerah mencapai 99,24 persen, pemberian bantuan hukum dan pelaporan pengawasan Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) mencapai 100 persen, serta penilaian kinerja bidang Kekayaan Intelektual memperoleh skor 28 dengan predikat memuaskan pada klaster Kantor Wilayah tipe C.
Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya akan mempertahankan capaian komunikasi publik dengan tetap menonjolkan informasi mengenai layanan dan inovasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.





Komentar