News
Beranda » Berita » Mapparade Hukum Kemenkum Sulbar Sasar Pelajar Mamuju

Mapparade Hukum Kemenkum Sulbar Sasar Pelajar Mamuju

MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mematangkan persiapan pelaksanaan Mapparade Hukum yang menyasar pelajar tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah se-Kabupaten Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menanggapi koordinasi Tim Penyuluh Hukum dengan MTs Amaliyah Guppi Mamuju di sekolah tersebut, Senin (28/9/2026). Koordinasi dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Mapparade Hukum yang dijadwalkan berlangsung Rabu (30/9/2026).

Menurut Saefur, persiapan kegiatan perlu dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan Mapparade Hukum dapat berjalan sesuai sasaran. Penyesuaian jadwal, peserta, mekanisme kegiatan, sarana dan prasarana, serta materi menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan dapat diterima dengan baik oleh peserta didik.

“Persiapan yang matang menjadi bagian penting agar Mapparade Hukum dapat berjalan sesuai tujuan. Materi dan mekanisme pelaksanaan perlu disesuaikan dengan karakteristik peserta didik sehingga edukasi hukum dapat disampaikan secara tepat dan mudah dipahami,” ujar Saefur.

Koordinasi dilakukan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mardiana dan Ramli R., yang diterima langsung Kepala MTs Amaliyah Guppi Mamuju, Mushidawati. Pihak sekolah menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan pelaksanaan kegiatan.

Kemenkum Sulbar Siapkan Laporan Keuangan Triwulan III

Ramli R. mengatakan koordinasi tersebut menjadi langkah untuk memastikan kebutuhan teknis di lapangan dapat dipersiapkan sebelum kegiatan berlangsung.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan, mulai dari peserta, sarana dan prasarana, hingga mekanisme kegiatan. Dengan persiapan yang baik, pelaksanaan Mapparade Hukum diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” ujar Ramli.

Kegiatan tersebut selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disiapkan, dengan materi penyuluhan hukum yang difinalisasi berdasarkan kebutuhan peserta didik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement