MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendekatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada pelaku usaha melalui fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan dalam Workshop Pengolahan Hasil Laut yang digelar Rumah BUMN Mamuju.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendukung sinergi tersebut sebagai bagian dari penguatan akses layanan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan fasilitasi layanan pendaftaran Perseroan Perorangan di Rumah BUMN Mamuju, 28 September 2026.
Saefur menilai kolaborasi dengan berbagai pihak dapat menjadi ruang untuk menghadirkan layanan hukum lebih dekat dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan informasi dan pendampingan terkait legalitas usaha.
“Sinergi dengan berbagai pihak menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui fasilitasi secara langsung, pelaku usaha dapat memperoleh informasi dan pendampingan sesuai kebutuhan dalam proses memperoleh legalitas usahanya,” kata Saefur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan, persyaratan, serta tahapan pendaftaran melalui sistem AHU.
Peserta juga memperoleh ruang konsultasi dan pendampingan bagi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai pendirian Perseroan Perorangan maupun dokumen yang harus dipersiapkan.
Fasilitasi layanan ini menjadi bentuk sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Rumah BUMN Mamuju dalam memperluas jangkauan layanan AHU. Kehadiran layanan pada kegiatan yang diikuti pelaku usaha juga membuka ruang edukasi mengenai pentingnya legalitas dalam mendukung keberlanjutan usaha.
Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong agar layanan AHU dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat, terutama pelaku usaha yang sedang mengembangkan kegiatan usahanya.





Komentar