News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong evaluasi standar layanan bantuan hukum sebagai langkah memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan tema Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (6/10/2026).

Menurut Saefur, evaluasi diperlukan untuk melihat efektivitas pelaksanaan standar layanan sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih memengaruhi pemerataan manfaat bantuan hukum.

“Evaluasi kebijakan perlu dilakukan berdasarkan kondisi dan data di lapangan agar perbaikan layanan bantuan hukum dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Saefur.

Diskusi tersebut membahas pelaksanaan bantuan hukum, termasuk capaian layanan litigasi dan nonlitigasi serta berbagai kendala implementasi di daerah.

Hadirkan Layanan Respontif, Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman Badan Hukum

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyampaikan bahwa evaluasi standar layanan menjadi masukan penting untuk membenahi penyelenggaraan bantuan hukum yang telah berjalan sejak 2013.

Hasil diskusi diharapkan menjadi bahan penguatan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement