News
Beranda » Berita » Hadirkan Layanan Respontif, Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman Badan Hukum

Hadirkan Layanan Respontif, Kemenkum Sulbar Perkuat Pemahaman Badan Hukum

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong tertib administrasi Perseroan Perorangan melalui pendampingan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelayanan dan pendampingan Perseroan Perorangan yang dilakukan Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar di kantor Kanwil, Selasa (6/10/2026).

“Pendampingan ini penting untuk memastikan pelaku usaha memahami penggunaan sistem AHU dan dapat memperbarui data Perseroan Perorangan sesuai kondisi terkini. Data yang tertib akan mendukung administrasi perseroan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Saefur.

Saefur menekankan bahwa kemudahan akses layanan perlu diikuti dengan informasi dan pendampingan yang jelas agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan administrasi secara tepat.

“Kanwil terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif dan mudah diakses, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha dapat menyelesaikan kebutuhan administrasi hukumnya dengan baik,” ujar Saefur.

Kemenkum Sulbar Dorong Layanan Bantuan Hukum Adaptif Hadapi KUHAP Baru

Dalam pelayanan tersebut, petugas memberikan informasi mengenai pembaruan sistem AHU, khususnya bagi Perseroan Perorangan yang sebelumnya menggunakan sistem AHU Online.

Pemohon kemudian didampingi melakukan pembaruan akun hingga perubahan data perseroan melalui menu layanan yang tersedia. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu pemohon memahami setiap tahapan layanan dan memastikan data perseroan dapat diperbarui.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum Perseroan Perorangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement