News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Bantu Majene Perkuat Karier Jabatan Fungsional

Kemenkum Sulbar Bantu Majene Perkuat Karier Jabatan Fungsional

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pengelolaan Jabatan Fungsional (JF) bidang hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene dilakukan secara terencana, mulai dari kebutuhan jabatan hingga pengembangan karier pejabat fungsional. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi kunjungan Pemerintah Kabupaten Majene untuk berkonsultasi mengenai pengelolaan JF di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Rabu (7/10/2026).

Saefur menilai pemetaan kebutuhan jabatan menjadi bagian penting dalam memastikan pengembangan karier pejabat fungsional berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi.

“Pengelolaan Jabatan Fungsional perlu dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kebutuhan jabatan, jenjang, kompetensi, dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan pemetaan yang baik, pengembangan karier dapat berjalan lebih jelas dan terarah,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, pemenuhan persyaratan kenaikan jenjang juga perlu diikuti dengan kesesuaian kebutuhan jabatan pada organisasi. Hal tersebut penting agar pengembangan karier pejabat fungsional tetap sejalan dengan struktur dan kebutuhan instansi.

“Setiap proses kenaikan jenjang perlu memperhatikan persyaratan yang berlaku, termasuk Angka Kredit Kumulatif, kompetensi, serta kebutuhan dan peta jabatan. Ini penting agar pengembangan karier berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Saefur.

Kemenkum Sulbar Perjelas Tata Cara Pemberhentian Notaris

Kunjungan Pemerintah Kabupaten Majene diikuti pejabat fungsional bidang hukum, yakni Analis Hukum, Penyuluh Hukum, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Konsultasi membahas sejumlah hal terkait pengembangan karier, kenaikan pangkat, serta persyaratan kenaikan jenjang.

Salah satu pembahasan berkaitan dengan kondisi ketika pejabat fungsional telah memenuhi persyaratan kenaikan jenjang, tetapi kebutuhan jabatan pada jenjang yang lebih tinggi belum tersedia. Dalam konsultasi tersebut dibahas mekanisme yang dapat ditempuh dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Kemenkum Sulbar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pemetaan terhadap kebutuhan JF, peta jabatan, jenjang jabatan, serta pemenuhan persyaratan kenaikan pangkat dan jenjang masing-masing pejabat fungsional.

Melalui konsultasi tersebut, Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Majene memperkuat koordinasi dalam pembinaan JF bidang hukum. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan karier yang lebih tertata sekaligus memastikan kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi berjalan beriringan.

Penataan JF sendiri diarahkan untuk semakin berorientasi pada capaian kinerja organisasi. Kementerian PANRB menjelaskan bahwa transformasi JF melalui PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 mendorong pejabat fungsional tidak hanya berfokus pada angka kredit, tetapi juga pada kontribusi terhadap capaian kinerja organisasi.

Kemenkum Sulbar Benahi Arsip Inaktif, Informasi Makin Mudah Ditelusuri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement