MAMUJU — Sebuah sertifikat rumah atas nama Nurbaeti dilaporkan hilang pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Dokumen yang hilang tersebut adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 548/Karema, tertanggal 19 Juli 2010, atas nama Nurbaeti.
Sertifikat tersebut diduga hilang di sekitar Jalan Pattalundru, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, hingga Jalan Andi Makkasau, Perumahan Villa Makkasau, Kelurahan Karema.
Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, diharapkan menghubungi Nur Fijrin di nomor 085293030197.
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih dan akan memberikan imbalan yang pantas kepada siapa pun yang berhasil menemukan dokumen tersebut.
Masyarakat juga diharapkan membantu menyebarkan informasi ini agar sertifikat tersebut segera ditemukan.





Komentar