PASANGKAYU, Kabarsulbar.com – Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Amries Amier, terpantau berada bersama rombongan kunjungan kerja DPRD Pasangkayu ke DPRD Kota Madiun, Jawa Timur. Kunjungan tersebut menyoroti strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi.
Dalam dokumentasi kegiatan, Amries Amier terlihat bersama rombongan yang turut didampingi Sekretaris DPRD Pasangkayu, Mansur.
Kunjungan kerja ini menjadi kesempatan bagi rombongan DPRD Pasangkayu untuk mempelajari kebijakan dan mekanisme pengelolaan pendapatan daerah di Kota Madiun. Mulai dari sistem pemungutan, pengawasan, hingga evaluasi pajak dan retribusi menjadi bagian dari materi studi komparatif tersebut.
Persoalan PAD menjadi perhatian penting bagi Kabupaten Pasangkayu. Berdasarkan materi kunjungan, PAD Pasangkayu tercatat sebesar Rp107,92 miliar.
Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar berasal dari retribusi daerah sebesar Rp53,12 miliar, disusul pajak daerah Rp47,41 miliar. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah mencapai Rp3,28 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp4,11 miliar.
Angka tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber pendapatan daerah secara optimal agar potensi yang tersedia dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan.
Melalui studi komparatif di Madiun, rombongan DPRD Pasangkayu diharapkan memperoleh referensi yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD di daerah.
Keterlibatan Amries Amier dalam rombongan tersebut turut terekam dalam dokumentasi kunjungan kerja yang berfokus pada upaya memperkuat pendapatan dan kemandirian fiskal Kabupaten Pasangkayu.
Pada akhirnya, optimalisasi PAD bukan sekadar persoalan meningkatkan angka penerimaan, tetapi juga bagaimana pendapatan daerah dapat dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.





Komentar