News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Matangkan Pemeriksaan Protokol Notaris di Tiga Kabupaten

Kemenkum Sulbar Matangkan Pemeriksaan Protokol Notaris di Tiga Kabupaten

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memantapkan persiapan pemeriksaan protokol notaris di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu untuk memastikan pengawasan berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi pentingnya kesiapan administrasi dan koordinasi sebelum pemeriksaan protokol notaris dilaksanakan. Persiapan tersebut dikonsolidasikan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (27/10/2026).

“Pemeriksaan protokol notaris merupakan bagian penting dari pengawasan untuk memastikan setiap notaris memenuhi kewajiban jabatan sesuai ketentuan. Karena itu, persiapan harus dilakukan secara matang agar pemeriksaan berjalan efektif dan hasilnya dapat ditindaklanjuti,” ujar Saefur.

Konsolidasi tersebut mencakup penyamaan persepsi mengenai pelaksanaan pemeriksaan, kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen, serta pemenuhan kewajiban notaris dalam penyimpanan dan pengelolaan protokol notaris.

Protokol notaris merupakan arsip negara yang harus dipelihara dan disimpan dengan baik. Pemeriksaan menjadi instrumen pengawasan untuk mengevaluasi kepatuhan notaris sekaligus mengidentifikasi aspek yang membutuhkan perbaikan.

Lindungi KI Masyarakat, Kemenkum Sulbar Dorong Penegakan Hukum KI

Melalui persiapan yang terencana, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya memastikan pemeriksaan di ketiga kabupaten berlangsung secara efektif dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan jabatan notaris semakin profesional, tertib, dan bertanggung jawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement