MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan komersialisasi paten agar hasil inovasi tidak berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi mampu dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, akademisi, penemu, dan pelaku industri untuk memastikan inovasi memiliki peluang diterapkan serta memenuhi kebutuhan pasar.
Hal tersebut disampaikan Saefur usai menghadiri Webinar Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/11/2026). Menurutnya, paten perlu didorong agar memberikan manfaat nyata melalui pengembangan inovasi dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Paten tidak cukup hanya didaftarkan, tetapi harus memiliki nilai manfaat dan peluang untuk dikembangkan secara ekonomi. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara penemu, pemerintah, dan industri agar hasil inovasi dapat menjawab kebutuhan pasar,” ujar Saefur.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung penemu melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan terkait pelindungan paten serta strategi komersialisasi.
“Kami terus mendorong penemu agar memahami pentingnya pelindungan paten sekaligus menyiapkan strategi komersialisasi. Pemerintah hadir melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan agar inovasi yang dihasilkan memiliki peluang untuk dikembangkan,” jelas Juani.
Dalam webinar tersebut, tingkat komersialisasi paten di Indonesia turut menjadi perhatian karena masih relatif rendah, yakni sekitar 2–5 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah permohonan paten perlu diimbangi dengan upaya mengembangkan hasil invensi menjadi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan industri.
Dari perspektif industri, Rio Rispandi menekankan pentingnya riset pasar, kesiapan teknologi, skalabilitas, dan model bisnis yang jelas dalam proses komersialisasi paten.
“Komersialisasi inovasi perlu didukung riset pasar, kesiapan teknologi, skalabilitas, dan model bisnis yang jelas. Penemu harus memahami kebutuhan industri agar inovasi yang dikembangkan memiliki peluang untuk diterapkan,” ungkap Rio.
Diskusi juga menyoroti pentingnya dukungan pendanaan bagi penemu dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengembangkan inovasi. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI), peningkatan pendampingan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku industri.
Webinar tersebut diikuti perwakilan Bapperida provinsi dan kabupaten se-Sulawesi Barat, pengelola Sentra KI di wilayah Sulawesi Barat, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulbar.





Komentar