MAMUJU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1418/Mamuju menggelar penyuluhan hukum di Desa Pammulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu sasaran nonfisik program TMMD yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan dan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dandim 1418/Mamuju, Kolonel Arm Andang Radianto, S.A.P., mengatakan bahwa penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, menaati peraturan yang berlaku, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan demikian, tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis,” ujarnya.
Ia menambahkan, program TMMD ke-130 tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terwujud masyarakat yang sadar hukum, memiliki kepedulian terhadap lingkungan, serta turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.





Komentar