Kakanwil Kemenkumham Sulbar Bersama Pimti Temui Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Barat, Kuatkan Sinergi  

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja bersama seluruh Pimti, yakni Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Kurniawan, Kepala Divisi Keimigrasian, Nuruddin, dan Kepala Divisi Yankumham, Rahendro Jati hari ini melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Barat, Hery Ridwan di ruang kerjanya.

Hal itu Pamuji Lakukan sebagai bentuk perkenalan setelah beberapa waktu lalu dirinya secara resmi menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulbar

“Kunjungan ini selain sebagai bentuk perkenalan juga dalam rangka mempererat sinergitas antara Kemenkumham Sulbar dengan Pihak Perwakilan BPK RI Sulawesi Barat” lanjut Pamuji

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa jajarannya akan terus berupaya untuk ikut berkontribusi dalam untuk terus melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan Aturan yang berlaku.

“Sehingga apa yang menjadi salah satu tujuan bersama yaitu ikut berkontribusi dalam Pelaksanaan anggaran yang bersih dan sesuai dengan Aturan yang berlaku, sesuai dengan arahan Presiden, Joko Widodo” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, Ia juga mengakui akan siap dan akan terus bersinergi dengan jajaran BPK RI dalam rangka mendukung program nasional.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Barat, Hery Ridwan menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar dan Jajaran Pimti.

“Sinergitas dan kerjasama antar instansi memang sangat penting dilakukan, mengingat kita memiliki misi yang sama dalam memberikan pengabdian yang terbaik ke negara” tuturnya

Untuk itu, lanjut ia, saya mengapresiasi kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulbar ini, semoga kerjasama dan sinergitas antar lembaga dapat terjaga dengan baik.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *