MAMUJU, Kabarsulbar.com.– Angriawan resmi melayangkan laporan polisi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas beredarnya rilisan media yang menuduh dirinya melakukan pemerasan terhadap pihak Honda Balindo. Angriawan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baiknya.
Menurut Angriawan, pihak Honda Balindo sendiri telah menyangkal keterlibatan mereka dalam menyebarkan informasi tersebut. Perusahaan otomotif itu menyatakan tidak pernah mengeluarkan rilisan resmi kepada media mana pun yang mencatut nama dua orang aktivis, termasuk dirinya.
“Sebelum rilisan media itu menjadi konsumsi publik, saya tidak pernah sama sekali melakukan komunikasi ke Honda Balindo. Bahkan, tidak satupun orang Honda Balindo yang saya kenal,” ujar Angriawan saat memberikan keterangan.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya baru pertama kali mendatangi kantor Honda Balindo setelah pemberitaan negatif tentangnya telanjur beredar luas di tengah masyarakat.
Merasa dirugikan secara moral dan sosial, Angriawan menyatakan keberatan yang sangat besar atas narasi yang menyeret namanya. Ia menilai persoalan ini murni merupakan tindakan pencemaran nama baik yang sengaja diembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Melalui laporan resmi yang telah diserahkan, Angriawan berharap aparat penegak hukum di Polda Sulbar dapat bergerak cepat. Ia meminta kepolisian segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas oknum di balik penyebaran informasi palsu tersebut.




Komentar