ESDM Sulbar Diminta Tegas Evaluasi CV.Duta Utama Tambang

MAMUJU — Aliansi Rakyat Menggungat (ALARM) mendesak Dinas ESDM Sulbar segera mengevaluasi perusahan pertambangan yang belum memiliki izin dokumen lengkap agar ditertibkan.

Juru bicara ALARM Andika Putra mengatakan bahwa Dinas ESDM Sulbar mesti tegas karna ini menjadi citra bagi Dinas ESDM bahwa mereka bekerja dan melegitamasi diri mereka bahwa mereka ada di Sulbar secara nyata, Ujarnya.

“Kami dari Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) mendesak ESDM Sulbar agar segera mengevaluasi tambang galian C yang masih dalam tahap ijin SIPB (BO) namun melakukan operasi produksi tanpa memiliki dokumen UKL-UPL dan ijin operasi produksi”, Kata Andika

Lanjut kata Andika bahwa aktivitas usaha pertambang galian C yang sudah melakukan operasional pertambangan mesti taat aturan dan wajib memiliki dokumen sesuai dengan ketentuan undang-undang, Urainya

Andika Putra meminta ESDM Sulbar melalui kabid Minerba agar bisa memberikan atensi dugaan-dugaan yang dimiliki ALARM hari ini.

Salah satu contoh Diketahui CV.Duta Utama Tambang yang operasi di desa kabuloang masih dalam tahap pengurusan SIPB dengan luas wilayah 1,8 Hektar, Ujar Andika Putra

“Diduga perusahaan pertambangan CV. Duta Utama melakukan operasi di wilayah kecamatan kalukku dan mestinya pihak ESDM sulbar meninjau UKL-UPL serta ijin operasi produksi nya ada atau tidak ?, jika terbukti tidak memiliki dokumen yang dimaksud mesti ditindak secara tegas”, Tegas Andika Putra

Jangan sampai operasional pengerukan yang dilakukan berdampak negatif terhadap kerusakan lingkungan, Apalagi wilayah kecamatan kalukku jika debit hujan tinggi sering mengalami banjir, Ungkap Andika.

“Jangan hanya keuntungan yang jadi target utama bagi perusahaan galian C, Namun lingkungan mesti jadi skala prioritas”, Tutup Andika

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *