News
Beranda » Berita » Forum Nasional Pembangunan Hukum, Kemenkum Sulbar Siap Dorong Layanan Hukum Lebih Cepat

Forum Nasional Pembangunan Hukum, Kemenkum Sulbar Siap Dorong Layanan Hukum Lebih Cepat

JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas harmonisasi produk hukum daerah melalui penguatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, sinergi antarpemangku kepentingan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital guna mewujudkan layanan yang lebih efektif, berkualitas, dan tepat waktu.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, saat mengikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jakarta, Rabu (14/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Saefur hadir bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Irsyadi Ramadhany, untuk mengikuti pembahasan penguatan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Peningkatan kualitas harmonisasi regulasi membutuhkan sinergi yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, serta proses kerja yang terukur dan tepat waktu. Kami ingin memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Saefur.

Dalam forum tersebut, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menekankan bahwa keberhasilan regulasi tidak cukup diukur dari banyaknya peraturan yang dibentuk. Lebih dari itu, regulasi harus mampu menyelesaikan persoalan publik, melindungi hak masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Harmonisasi menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Melalui proses ini, potensi pertentangan ant peraturan dapat diantisipasi sejak awal, prosedur pembentukan dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan, dan substansi regulasi dapat diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kemenkum Sulbar Jaga Profesionalitas Notaris di Mamasa

Forum tersebut juga menyoroti pemanfaatan dasbor kinerja harmonisasi serta target penyelesaian layanan dengan batas waktu maksimal lima hari kerja. Hal ini menjadi perhatian bagi Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin dalam penyelesaian layanan, serta mengoptimalkan proses kerja agar lebih efisien tanpa mengesampingkan kualitas hasil harmonisasi.

Menurut Saefur, kecepatan layanan harus berjalan beriringan dengan ketepatan substansi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Karena itu, penguatan kapasitas Perancang Peraturan Perundang-undangan menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.

Peningkatan kompetensi tersebut turut didukung melalui pengembangan kapasitas teknis dan keikutsertaan dalam pelatihan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan sumber daya manusia yang semakin kompeten, proses harmonisasi diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang lebih berkualitas dan memberikan kepastian hukum.

Di sisi lain, transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan. Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya mengoptimalkan peran Perancang Peraturan Perundang-undangan serta memperkuat koordinasi melalui pemanfaatan sistem aplikasi pembinaan hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Penguatan tata kelola regulasi juga perlu didukung penerapan kebijakan berbasis bukti sebelum peraturan dibentuk serta evaluasi setelah regulasi diterapkan. Pendekatan tersebut memungkinkan setiap kebijakan dirumuskan berdasarkan kebutuhan nyata, sekaligus memastikan efektivitasnya dapat ditinjau secara berkelanjutan.

Ikuti Forum Nasional di Jakarta, Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Regulasi Berbasis Bukti

Saefur menegaskan, hasil forum nasional tersebut menjadi salah satu rujukan bagi Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperkuat pelaksanaan tugas harmonisasi produk hukum daerah.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan harmonisasi, memperkuat kompetensi jajaran, dan memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Harapannya, proses layanan semakin cepat dan akuntabel, sementara produk hukum yang dihasilkan tetap berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” tutupnya.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berupaya mewujudkan harmonisasi produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, regulasi tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi landasan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement