News
Beranda » Berita » Gaza Berdarah: Jeritan Perempuan dan Anak yang Mengguncang Nurani Dunia

Gaza Berdarah: Jeritan Perempuan dan Anak yang Mengguncang Nurani Dunia

Penulis : Alhati Azzahra, S.Pd (Mahasiswa Pascasarjana STAIN Majene)

 

Majene – Konflik berkepanjangan di Jalur Gaza kembali memperlihatkan wajah paling tragis dari peperangan: perempuan dan anak-anak menjadi korban utama. Mereka bukan pihak yang mengangkat senjata, namun justru menanggung dampak paling besar—kehilangan keluarga, tempat tinggal, akses kesehatan, bahkan rasa aman yang paling mendasar sebagai manusia.

Laporan investigatif yang dipublikasikan oleh Al Jazeera dalam program The Rest of the Story mengungkap dugaan penggunaan senjata termal dan termobarik yang memiliki daya rusak ekstrem. Disebutkan ribuan warga Palestina dilaporkan hilang sejak Oktober 2023, angka yang memunculkan keprihatinan serius terhadap pola serangan yang dilakukan di wilayah padat penduduk. Sejumlah media Indonesia seperti CNN Indonesia, Metro TV News, dan Detik.com turut menyoroti temuan tersebut dan menghadirkannya ke ruang diskusi publik nasional.

Apabila dugaan penggunaan senjata dengan efek penghancuran luas itu terbukti, maka persoalannya tidak lagi semata-mata militer, melainkan menyangkut pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Konvensi Jenewa menegaskan kewajiban membedakan antara kombatan dan warga sipil, serta melarang serangan yang tidak proporsional. Ketika mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak, maka prinsip distinction dan proportionality patut dipertanyakan secara mendalam.

Panen 3 Ton! Polsek Sampaga Polresta Mamuju Buktikan Ketahanan Pangan Lewat Desa Binaan

Situasi semakin memprihatinkan karena serangan dilaporkan tetap berlangsung meski terdapat momentum gencatan senjata. Infrastruktur sipil hancur, layanan medis lumpuh, dan krisis kemanusiaan membesar dari hari ke hari. Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam ruang aman justru dibayangi trauma berkepanjangan. Dalam perspektif hak asasi manusia, kondisi ini mencerminkan kegagalan kolektif komunitas internasional dalam memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Respons terhadap tragedi ini tentu harus tegas, tetapi tetap berada dalam koridor hukum dan moralitas. Islam mengajarkan keadilan sebagai prinsip utama, bahkan dalam situasi konflik. Al-Qur’an (QS. Al-Ma’idah: 8) mengingatkan agar kebencian tidak mendorong seseorang berlaku tidak adil. Artinya, pembelaan terhadap rakyat Palestina harus diarahkan pada penghentian agresi, perlindungan warga sipil, serta penegakan akuntabilitas melalui mekanisme hukum yang sah—bukan pada perluasan lingkaran kekerasan.

Solidaritas global dapat diwujudkan melalui tekanan diplomatik yang konsisten, dukungan terhadap investigasi independen, penguatan bantuan kemanusiaan bagi perempuan dan anak-anak, serta advokasi berbasis data dan hukum internasional. Perjuangan membela kemanusiaan tidak boleh berhenti pada retorika, melainkan harus diterjemahkan dalam langkah nyata yang terukur.

Pada akhirnya, tragedi di Gaza bukan sekadar isu geopolitik. Ia adalah cermin nurani dunia. Ketika perempuan dan anak-anak terus menjadi korban, yang sedang diuji bukan hanya legitimasi politik, tetapi komitmen universal terhadap nilai kemanusiaan. Menghentikan penderitaan warga sipil adalah kewajiban moral bersama agar sejarah tidak mencatat bahwa dunia memilih diam saat kemanusiaan sedang dilukai.

Memerangi Israel yang telah membantai kaum muslimin adalah wajib. Tidak boleh ada upaya untuk berdamai, mengalah, apalagi memberikan jalan bagi Israel untuk menguasai negeri-negeri kaum muslimin. Hukum jihad harus dipahami dan diterapkan. Hal ini membutuhkan kesatuan kekuatan kaum muslimin seluruh dunia. Tegaknya kepemimpinan Islam sangat dibutuhkan untuk menyatukan kekuatan kaum muslimin seluruh dunia. Karena itu, perjuangan menegakkan sistem Islam dan kepemimpinan Islam sangat penting.

Tingkatkan Kinerja, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ajak Jajaran Perkuat Kerjasama Tim

Wallahu alam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement