Mamuju Tengah
Beranda » Berita » GTRA Mamuju Tengah Perkuat Data Reforma Agraria Lintas Sektor

GTRA Mamuju Tengah Perkuat Data Reforma Agraria Lintas Sektor

MAMUJU TENGAH — Upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Mamuju Tengah memasuki tahap penyusunan dan pemutakhiran data lintas sektor. Langkah tersebut dibahas dalam rapat Penyusunan Data Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu, 23 September 2026. Rapat dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Asmanto Mesman, melalui konferensi video Zoom, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Abdul Kadir, yang hadir secara langsung.

Penyusunan data GTRA tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam kerangka tersebut, ketersediaan data yang akurat dan terpadu menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan program Reforma Agraria dapat dilaksanakan secara terarah.

“Data yang akurat dan terpadu menjadi fondasi penting untuk memastikan Reforma Agraria dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Sinkronisasi Data Lintas Sektor

Penguatan data GTRA menjadi instrumen untuk membangun perencanaan Reforma Agraria yang lebih berbasis pada kondisi riil di lapangan. Data yang tersusun secara terpadu dapat membantu pemerintah mengidentifikasi wilayah, kelompok masyarakat, serta potensi sumber daya yang membutuhkan dukungan lebih lanjut.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan penting karena Reforma Agraria tidak hanya terkait pengaturan pemanfaatan ruang, tetapi juga menghubungkan berbagai kepentingan pembangunan di daerah.

HMI Cabang Manakarra Desak Bupati Copot Direktur RSUD Mamuju Tengah

Dukungan Pemerintah Desa untuk Reforma Agraria

Forum ini melibatkan pemerintah desa, yakni Kepala Desa Salupangkang IV, Kepala Desa Tumbu, Kepala Desa Tobadak, Kepala Desa Sinabatta, dan Kepala Desa Tasokko.

Kehadiran pemerintah desa menjadi penting karena desa merupakan salah satu ruang utama tempat berbagai persoalan penguasaan, pemanfaatan, dan pemberdayaan tanah berlangsung secara langsung. Informasi dari tingkat desa dapat membantu memperkaya data sekaligus memberikan gambaran mengenai kebutuhan masyarakat dan potensi yang dapat dikembangkan.

Reforma Agraria untuk Manfaat yang Lebih Luas

Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Program ini juga diarahkan untuk menciptakan keterhubungan antara penataan aset dan penataan akses, sehingga tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat.

Bukan Sekadar Menanam, Warga Binaan Tanam Harapan Lewat Selada Hidroponik

Penyusunan data GTRA diharapkan dapat menjadi dasar dalam merancang program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik wilayah, termasuk potensi pertanian, perikanan, permukiman, dan kegiatan ekonomi produktif.

Sinergi untuk Pembangunan Mamuju Tengah

Keterlibatan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintah desa, menjadi bagian penting dalam menyatukan data dan perspektif sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sinergi antara aspek penataan ruang dan pertanahan diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui penyusunan data yang dilakukan secara bersama-sama, GTRA diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan pemanfaatan tanah yang lebih tertib, produktif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Redaksi Tim Humas Kantah Mateng, Bisa!

Kantah Mamuju Tengah Bangun Musholla, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Kepedulian Lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement