![](https://kabarsulbar.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240620-WA0082-744x446.jpg)
Polewali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi e arsip pada Bapas Polewali, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Lapas Kelas IIB Polewali, Rabu (19/6/2024).
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud pengawasan sesuai target kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Di sela-sela waktunya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan bahwa seluruh jajarannya harus menyadari betapa pentingnya pengelolaan pengelolaan kearsipan termasuk UPT.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan setiap organisasi tidak terlepas dari peran kunci arsip yang menjadi salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan. “Oleh karena itu, tata kelola kearsipan menjadi pondasi yang mendukung produktivitas, dan efisiensi organisasi,” ujarnya.
“,Untuk itu, seluruh jajaran dapat segera mengimplementasikan aplikasi e-Arsip secara optimal, sehingga tercipta sistem pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu